Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM di Jabodetabek Kembali ke Level 1, Kemendagri Sebut Ada Tren Penurunan Kasus Covid-19

Kompas.com - 06/07/2022, 16:29 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ke level 1, pada Rabu (6/7/2022).

Sebelumnya, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 33 dan 34 Tahun 2022, PPKM di Jabodetabek berada pada level 2, berlaku mulai 5 Juli hingga 1 Agustus.

Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal menjelaskan, penurunan level yang tiba-tiba ini dilakukan karena pemerintah melihat adanya tren penurunan kasus Covid-19.

Baca juga: PPKM Jabodetabek Direvisi dalam Sehari Jadi Level 1 Lagi, Ini Penjelasan Kemendagri

"Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian (flattening) yang mengindikasikan wilayah aglomerasi Jabodetabek telah melewati puncak," kata Syafrizal kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).

"Dengan perkembangan tersebut, kami memperkirakan wilayah aglomerasi Jabodetabek dapat kembali ke level satu dalam satu atau dua minggu ke depan," ujar dia.

Syafrizal menuturkan, dalam Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022 ditetapkan bahwa PPKM akan berlangsung selama satu bulan.

Oleh karena itu, pemerintah pusat merasa perlu untuk segera menurunkan level PPKM di Jabodetabek.

"Serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," ungkapnya.

Baca juga: Ini Alasan Kemendagri Ralat PPKM Jabodetabek, Berubah dari Level 2 ke Level 1 Dalam Sehari

"Langkah ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut," ucap dia.

Adapun aturan mengenai penurunan level PPKM ini tertuang dalam Instruksi Mengeri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2022 tentang PPKM pada Kondisi Covid-19 di Jawa Bali.

Aturan ini berlaku mulai 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.

Kendati demikian, dikutip dari Kompas.id, kasus Covid-19 di Indonesia telah meningkat 10 kali lipat dalam dua bulan terakhir.

Direktur Pascasarjana Universitas Yarsi Tjandra Yoga Aditama mengatakan, jika dibandingkan dengan dua bulan sebelumnya, pada 5 Mei 2022 jumlah kasus baru Covid-19 adalah 250 orang. Artinya, kasus Covid-19 di Indonesia telah meningkat lebih dari 10 kali lipat.

”Tanggal 5 Juli 2022 kemarin kita dikejutkan dengan adanya 2.577 kasus baru setelah pada akhir pekan angka turun di bawah 2.000 kasus. Sebagaimana kecenderungan selama ini memang di akhir pekan angka sering kali turun atau rendah,” kata Tjandra di Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: PPKM Jabodetabek Diralat Jadi Level 1, Ini Aturan Lengkapnya

Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, menurut Tjandra, kemungkinan lebih besar dari yang terkonfirmasi karena banyak orang enggan melakukan pemeriksaan atau melakukan pemeriksaan mandiri sehingga tidak terdata dalam sistem.

”Kalau kasus terus meningkat, potensi terbentuknya varian baru jadi lebih besar, belum lagi dampak kesehatan pada kelompok risiko tinggi dan juga gangguan aktivitas kalau seseorang harus diisolasi,” katanya.

Untuk menekan risiko keparahan dan kematian, selain percepatan vaksinasi juga perlu menerapkan protokol kesehatan. Sebab, subvarian BA.4 dan BA.5 Omicron lebih baik dalam menghindari vaksin dan sebagian besar perawatan antibodi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com