Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sebut Pergantian Nama Jalan di Jakarta merupakan Keputusan Final

Kompas.com - 06/07/2022, 18:22 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa pergantian nama sejumlah nama jalan di Ibu Kota merupakan keputusan final.

Untuk diketahui, terdapat 22 nama jalan di Jakarta yang diganti oleh Pemprov DKI beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, terdapat gelombang penolakan warga atas pergantian puluhan nama jalan di Ibu Kota.

Baca juga: Tanggapi Gelombang Penolakan Ganti Nama Jalan, Wagub DKI: Sekali Lagi, Ini Tak Akan Bebani Warga

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, keputusan Pemprov DKI Jakarta soal pergantian nama jalan tidak berubah meski banyak penolakan dari warga.

"Yes. Sampai hari ini, keputusan dari Pemprov tetap dengan nama yang sudah diubah. Sampai hari ini, (keputusan Pemprov) tidak berubah," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Ia memahami bahwa banyak warga yang menolak pergantian nama jalan itu.

Riza menilai, warga menolak pergantian nama jalan karena bakal kesulitan saat harus menyesuaikan dokumen-dokumen yang mereka miliki.

Namun, politisi Gerindra itu memastikan bahwa penyesuaian dokumen warga bakal dimudahkan.

Baca juga: 22 Nama Jalan di Jakarta Diganti, Disdukcapil DKI: 959 e-KTP Sedang dalam Proses Pergantian Alamat

"Ya tentu kami memahami, mengerti, beberapa warga yang menolak ada perubahan. Karena mungkin dirasa jadi repot, harus mengganti, ada biaya," papar dia.

Riza menyebutkan, penyesuaian dokumen itu tak akan memakan biaya.

Penyesuaian dokumen tersebut bakal menyesuaikan dengan masa berlaku dokumen masing-masing.

Dicontohkan, warga bisa mengurus surat tanda nomor kendaraannya (STNK) saat masa berlaku dokumen itu habis.

"Akibat itu, memang perlu ada perubahan identitas, KTP, KK, STNK, BPKB, bahkan sertifikat (tanah), dan lainnya. Namun demikian, semua perubahan itu mengikuti periodisasinya saja," urai Riza.

Baca juga: Dukcapil: 59 Persen Warga Terdampak Perubahan Nama Jalan di Jakpus Sudah Ubah Data Kependudukan

"Umpamanya, STNK baru habis nanti 5 tahun kemudian, ya tidak perlu diganti sekarang," sambung dia.

Politisi Gerindra itu melanjutkan, contoh lainnya adalah sertifikat tanah dapat diganti setelah tanah yang tercantum dalam sertifikat terjual.

"Nanti kalau terjadi jual beli, baru (sertifikat tanah) dilakukan perubahan," ucap Riza.

Untuk diketahui, sejumlah warga di Tanah Tinggi, Johar Baru, juga menolak perubahan nama Jalan Tanah Tinggi I gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief.

Penolakan itu diekspresikan dengan menolak langsung KTP baru yang diserahkan Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma.

Baca juga: Meski Ditolak Warganya, Pemprov DKI Bersikeras Ganti 22 Nama Jalan di Ibu Kota

Di Cikini, Jakarta Pusat, warga juga menolak perubahan nama Jalan Cikini VII menjadi Jalan Tino Sidin. Menurut warga setempat, penggantian nama jalan itu hanya akan menyulitkan mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com