JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyambut baik keputusan pemerintah yang merevisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarkat (PPKM) di Jabodetabek dari level 2 ke level 1.
Meski terkesan plin plan karena status PPKM itu diubah hanya dalam selang waktu sehari, namun Ketua APPBI DKI Jakarta Ellen Hidayat menilai langkah pemerintah mengembalikan PPKM ke level 1 sudah tepat.
Dengan kembalinya PPKM ke level 1, maka pusat perbelanjaan bisa beroperasi dengan kapasitas 100 persen, berbeda dengan PPKM level 2 yang hanya 75 persen.
"Menurut kami dikembalikan lagi ke level 1 itu sudah tepat. Jadi ini kita harus belajar bersama dengan masyarakat juga, bagaimana caranya kita bisa menuju ke endemi," kata Ellen kepada Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Ini Alasan Kemendagri Ralat PPKM Jabodetabek, Berubah dari Level 2 ke Level 1 Dalam Sehari
Ellen mengatakan, saat ini kasus penularan Covid-19 sudah jauh menurun dibandingkan puncaknya tahun lalu.
Kalau pun ada peningkatan, namun jumlahnya juga tidak signifikan serta tidak menimbulkan keparahan.
Hal itu terlihat dari minimnya pasien yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia.
Oleh karena itu, ia menilai tidak ada lagi alasan untuk membatasi kegiatan masyarakat dan menaikkan PPKM ke level 2.
"Ketika kemarin kita mendengar di DKI level dinaikkan, kita itu bingung karena untuk pusat belanja kita belum bisa mengembalikan trafik seperti sebelum pandemi. Masih di angka 70-80 persen," ujar Ellen.
Baca juga: PPKM di Jakarta Berubah Lagi Jadi Level 1, Kapasitas Pengunjung Mal Kembali 100 Persen
Harusnya, kata Ellen, pandemi yang melandai saat ini dimanfaatkan pemerintah sebaik-baiknya untuk pemulihan ekonomi.
Sebab, sudah banyak sektor yang terpuruk selama dua tahun lebih pandemi berlangsung, termasuk pusat perbelanjaan.
"Kita harus yakin pelan-pelan menuju endemi dan ini saatnya membangkitkan perekonomian baik di DKI Jakarta maupun Indonesia," kata Ellen.
PPKM di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) kembali ke level 1, Rabu (6/7/2022).
Padahal, baru Selasa kemarin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menaikkan status PPKM Jabodetabek dari level 1 ke level 2.
Baca juga: PPKM di Jakarta Jadi Level 1 Lagi, Wagub Ariza: Kita Bersyukur
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syafrizal membeberkan alasan berubahnya status PPKM Jabodetabek hanya dalam waktu satu hari.
Syafrizal mengatakan, awalnya pemerintah pusat menetapkan Jabodetabek masuk PPKM level 2 berdasarkan indikator transmisi komunitas.
Namun Kemendagri melihat bahwa terjadi tren penurunan kasus dalam sepekan terakhir.
"Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi jabodetabek telah melewati puncak (penularan)," kata Syafrizal saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/7/2022).
Baca juga: Mendadak Balik Arah Aturan PPKM Jakarta, Pelonggaran Pembatasan dan Dalih Lewati Puncak Pandemi
Dengan perkembangan tersebut, Kemendagri memperkirakan wilayah aglomerasi jabodetabek dapat kembali ke level 1 dalam satu atau dua pekan ke depan.
"Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat inmendagri akan berlalu selama 1 bulan, dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diperkirakan akan kembali ke level 1, serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1," kata Syafrizal.
Perubahan aturan tersebut termaktub dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.
Aturan terbaru itu berlaku dari 6 Juli hingga 1 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.