Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KCN Diminta Kosongkan Batu Bara serta Muatannya di Pelabuhan Marunda

Kompas.com - 06/07/2022, 21:01 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Karya Cipta Nusantara (KCN) diminta mengosongkan batu bara serta muatannya di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu imbas dari pencabutan izin lingkungan PT KCN oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta lantaran tak dapat memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda.

Permintaan pengosongan batu bara beserta muatannya itu sudah berdasarkan hasil audiensi antara warga Rumah Susun (Rusun) Marunda yang didampingi LBH Jakarta dengan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda, dan Otoritas Pelabuhan (OP) Tanjung Priok, Rabu (6/7/2022).

"Akan dibuat rencana teknis pengosongan batu bara dan muatan batu bara di stockpile dalam bentuk SOP," ujar Pengacara Publik LBH Jihan Fauziah di Kantor Dinas LH DKI, Cililitan, Jakarta Timur, Rabu.

Baca juga: Terima Surat Terkait Pencabutan Izin Lingkungan PT KCN, OP Tanjung Priok: Kami Masih Koordinasi

SOP akan dibuat Dinas LH DKI bersama KSOP Marunda dan OP Tanjung Priok. Setelah jadi, SOP akan diserahkan ke warga Rusun Marunda.

"Untuk transparansi. Nanti warga juga melihat bagaimana SOP pengosongannya, jangan sampai merugikan warga juga. Itu sebagai bentuk komitmen keterbukaan dari pihak yang berwenang, supaya warga dilibatkan dan memberikan respons terhadap SOP tersebut," ucap Jihan.

Pembuatan SOP ditargetkan rampung dalam dua hari usai audiensi yang dilakukan Rabu ini. Setelah itu, pengosongan batu bara dan muatan batu bara bisa dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, pihak KSOP Marunda siap mengawal proses pengosongan batu bara dan muatan batu bara PT KCN di Pelabuhan Marunda.

Baca juga: Izin Lingkungan PT KCN Dicabut, Warga: Momentum Pemprov DKI Cek Lagi Izin Usaha di Pelabuhan Marunda

"Kami mendukung, kami juga harus menjaga lingkungan hidup," ujar Kepala KSOP Kelas IV Marunda, Patrick Pardede.

Sebelumnya, Dinas LH DKI Jakarta mencabut izin lingkungan PT KCN.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemberian sanksi tegas tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.

Dengan dicabutnya izin tersebut, maka aktivitas bongkar muat komoditas curah oleh PT KCN di Pelabuhan Marunda dibekukan.

"Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

"Ini karena PT KCN belum melaksanakan kewajiban dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com