JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Palmerah kembali menggerebek Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, atau yang terkenal sebagai permukiman rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, pada Rabu (6/7/2022).
Selain menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti, polisi juga kembali merobohkan beberapa bangunan liar nonpermanen yang dikenal dengan sebutan Hotel 10.000. Bangunan ini biasa digunakan pengguna untuk mengonsumsi narkoba.
Hotel 10.000 terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya. Gubuk-gubuk tersebut berukuran beragam. Satu gubuk cukup mencolok lantaran berbentuk rumah panggung.
Sedangkan yang lainnya, hanya berupa bangku-bangku beratap terpal di antara puing-puing dan tumpukan sampah.
"Kami sudah merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan oleh pengguna narkoba," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim usai penggerebekan di Kampung Boncos, Rabu (6/7/2022).
Padahal, setiap Kampung Boncos digerebek, polisi selalu merobohkan bangunan Hotel 10.000. Namun, setiap kali penggerebekan dilakukan, bangunan tersebut selalu berdiri kembali bak jamur.
"Pembeli memakai (sabu) di sini (hotel 10.000). Setiap kami bongkar, satu atau dua hari muncul lagi. Mereka bangun kembali. Ini miris sekali, kita ke sana sudah banyak lagi (bangunannya)," ungkap Dodi.
Atas keadaan ini, Dodi menilai diperlukan gerakan yang lebih besar untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos.
"Jadi harus kita masifkan gerakan ini mungkin tidak hanya itu kami akan lakukan dengan Polda (Metro Jaya), maka akan besar-besaran di sini. Tapi kami masih menunggu dari pimpinan," harap Dodi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.