Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi Tersangka Pembuang Bayi di Kali Ciliwung Resmi Dinikahkan di Polres Jaktim

Kompas.com - 07/07/2022, 12:45 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus pembuangan bayi di Kali Ciliwung, yakni mahasiswi berinisial MS (19), resmi menikah dengan kekasihnya, N (20), di aula lantai 6 Mapolres Jakarta Timur pada Kamis (7/7/2022) pukul 10.45 WIB.

Pantauan Kompas.com di lokasi, dengan gaun putih dan riasan wajah, MS terlihat duduk berdampingan dengan N.

Dalam acara tersebut, hanya keluarga inti dari MS dan N yang dapat masuk ke dalam ruangan dan menyaksikan langsung acara pernikahan tersebut.

Sejumlah pejabat polisi dari Polres Metro Jakarta Timur dan beberapa tokoh lain juga hadir di dalam aula tersebut.

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembuangan Bayi ke Pinggir Kali Ciliwung, Pelaku Akan Dinikahkan di Polsek Jaktim

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono mengatakan bahwa pernikahan MS dan N murni permintaan dari kedua keluarga.

Ia menuturkan bahwa polisi hanya memfasilitasi proses pernikahan tersebut.

"Yang pasti, kami hanya mengakomodir. Walaupun memang yang bersangkutan sudah bersalah, tetapi setidaknya sekarang sudah sah (pernikahannya)," ujar Budi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis.

Baca juga: Satu Keluarga Diusir dari Rusun karena Kasus Buang Bayi, Apa yang Tidak Boleh Dilakukan Penghuni Rusunawa DKI?

Meski MS dan N sudah resmi menikah, Budi memastikan bahwa status MS sebagai tersangka tidak gugur dan proses hukum akan tetap berjalan.

"Jadi tetap, proses hukum tetap berjalan. Ya, nanti setelah proses hukum berjalan, setelah selesai, baru nanti (tersangka) kembali ke rumahnya," kata Budi.

Sebelumnya, MS ditetapkan menjadi tersangka pembuangan bayi yang ditemukan warga di Kali Ciliwung, Kecamatan Jatinegara, pada 1 Juni 2022.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Keolisian Resor Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini menuturkan bahwa saat membuang bayinya, MS membungkus bayi itu dengan daster dan plastik.

Baca juga: Kilas Balik Mahasiswi Pembuang Anak ke Kali Ciliwung, Potong Tali Pusar Sendiri hingga Keluarga Terancam Diusir

MS kemudian memesan ojek untuk pergi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

Dalam perjalanan menuju RSCM, pelaku berniat membuang bayi itu. Setelah itu, pelaku menuju RSCM untuk berobat.

Sri menyebutkan, pelaku mengalami pendarahan hebat dan harus dirawat di RSCM.

Polisi pun menetapkan mahasiswi pembuang bayi di tepi Kali Ciliwung itu sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis.

MS dijerat Pasal 306 dan atau 308 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 80 ayat 2 dan ayat 4 UU Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com