Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baznas DKI 2 Kali Kerja Sama dengan ACT untuk Jalankan Program Pemprov DKI

Kompas.com - 07/07/2022, 13:59 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA. KOMPAS.com - Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas (Bazis) DKI Jakarta Saat Suharto Amjad mengakui pernah bekerjasama dengan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang kini tengah menjadi sorotan setelah tersangkut dugaan penggelapan dana donasi.

Saat menyebut, Baznas DKI setidaknya sudah menjalin kerja sama dengan ACT sebanyak dua kali sejak 2019 lalu.

"Kerja sama tersebut antara Baznas (Bazis) dan tiga lembaga, yaitu ACT, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat," ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Evaluasi Izin Operasional ACT di Jakarta

Kerja sama pertama terkait dengan penyaluran makanan siap saji untuk buka bersama bagi warga ekonomi rendah di kampung kumuh saat ramadan.

Kemudian, Baznas Bazis juga berkolaborasi dengan ACT dalam program Dapur Qurban 2019 yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas).

"Saat itu ACT membawa food truck dan masakan dibagi langsung. Sedangkan, Rumah Zakat membagi dalam bentuk kaleng," ujarnya.

Saat menyebut, seluruh kerja sama dengan ACT itu dilakukan demi menyukseskan program yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta.

Seluruh penandatangan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Baznas Bazis dengan ACT pun disaksikan langsung oleh pejabat Pemprov DKI.

"Jadi sejak 2019 kami sudah dua kali kerja sama melalui MoU antara Baznas dan lembaga tersebut yang disaksikan Pemprov," kata dia.

Baca juga: Cara ACT Raup Untung dari Pengelolaan Donasi Menurut PPATK

ACT menjadi sorotan setelah Majalah Tempo yang menurunkan laporan yang mengungkapkan bagaimana lemaga kemanusiaan itu menggelapkan donasi. 

Terbaru, Kementerian Sosial mencabut izin ACT sebagai Penyelenggara Pengumpulan Uang dan Barang (PUB).

Pencabutan ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran peraturan yang dilakukan Yayasan.

Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy mengungkapkan, pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap.

"Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: ACT yang Tak Lagi Punya Izin Galang Dana...

Dia menuturkan, langkah pencabutan izin ditempuh lantaran pemotongan uang donasi lebih besar dari ketentuan yang diatur.

Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan menyebutkan, pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak-banyaknya 10 persen dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan.

Baca juga: PPATK: Putaran Dana Donasi ACT Capai Rp 1 Triliun Per Tahun

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata-rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Baznas DKI Akui 2 Kali Kerja Sama dengan ACT Demi Jalankan Program Gubernur Anies Baswedan"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com