JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Pusat Eko Suratmoko memastikan bahwa layanan perubahan data sertifikat tanah terhadap warga yang terdampak perubahan nama jalan tidak dipungut biaya.
"Kami pastikan itu (perubahan data) langsung di loket itu gratis," ujar Eko di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).
Eko mengimbau warga untuk melapor apabila menemukan oknum yang meminta biaya ketika mengurus perubahan data sertifikat tanah imbas perubahan nama jalan.
Ia menambahkan, jajarannya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat di Kantor BPN Jakarta Pusat atau melalui nomor WhatsApp yang disediakan.
"Langsung lapor kalau ada (yang menarik pungli), kami punya tempat pengaduan dan langsung laporkan," ucap Eko.
"Bisa langsung di posko bisa melalui WhatsApp, langsung adukan saja," sambung dia.
Menurut Eko, jajarannya membuka layanan perubahan data sertifikat tanah di Kantor BPN Jakarta Pusat pada Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Pergantian Nama Jalan di Jakarta merupakan Keputusan Final
Untuk mengubah data sertifikat tanah, kata Eko, warga hanya perlu membawa dokumen sertifikat tersebut ke Kantor BPN Jakarta Pusat di Kemayoran.
"Bawa ke BPN, kami layani ke loket langsung tanpa biaya alias gratis. Jadi persyaratannya hanya sertifikat dibawa untuk diubah obyeknya kan nama jalan," ungkap dia.
Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Baca juga: 22 Nama Jalan di Jakarta Diganti, Disdukcapil DKI: 959 e-KTP Sedang dalam Proses Pergantian Alamat
Anies mengatakan, penggunaan nama tokoh betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.
"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, Senin (20/6/2022).
Adapun 22 nama jalan yang diubah Anies yaitu:
1. Jalan Entong Gendut sebelumnya Jalan Budaya
2. Jalan Haji Darip sebelumnya Jalan Bekasi Timur Raya