JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah kembali menggerebek Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, atau yang terkenal sebagai permukiman rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos, pada Rabu (6/7/2022).
Selain menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti, polisi juga kembali merobohkan beberapa bangunan liar nonpermanen yang dikenal dengan sebutan Hotel 10.000. Bangunan ini biasa digunakan pengguna untuk mengonsumsi narkoba.
Padahal, setiap Kampung Boncos digerebek, polisi selalu merobohkan bangunan Hotel 10.000. Namun, setiap kali penggerebekan dilakukan, bangunan tersebut selalu berdiri kembali bak jamur di musim hujan.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa menilai tak heran apabila kampung narkoba ini kembali muncul meskipun sudah digerebek berkali-kali oleh kepolisian.
Menurut dia, Kampung Boncos dikenal sebagai kampung narkoba karena tempat tersebut diduga secara turun-menurun telah menjadi tempat orang mengedarkan barang haram tersebut.
"Masyarakat yang terlibat dalam daerah dan aktivitas jahat cenderung saling melindungi. Sehingga, seringkali usaha penangkapan pelaku di daerah tersebut gagal dan sulit dilakukan," ujar Mustofa kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2022).
Mustofa menilai hal itu merupakan cara hidup kejahatan yang diwariskan dari satu generasi ke kegenerasi berikutnya. Ia menyebutnya sebagai pewarisan kebudayaan kejahatan atau transmisi kebudayaan.
Baca juga: Lihat Polisi Gerebek Pengedar Narkoba, Warga Kampung Boncos: Biasa Saja, Enggak Kaget
Selain itu, kawasan yang disebut daerah kejahatan biasanya merupakan daerah yang pelayanan publiknya kurang baik. Sementara itu, warga daerah kriminal yang bukan kriminal cenderung acuh tak acuh terhadap kegiatan kejahatan warga lain di daerah itu.
Hal itu membuat kampung narkoba berpeluang muncul kembali meskipun kepolisian terus menggerebek dan merazia wilayah tersebut, termasuk di wilayah kampung narkoba lainnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.