Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina dan Ormas Berembuk soal Pengosongan Lahan TPS Ilegal di Tangsel, Ratusan Aparat Berjaga

Kompas.com - 07/07/2022, 16:07 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Ratusan personel aparat gabungan melakukan pengamanan saat PT Pertamina Persero selaku pemilik lahan Rawa Situ Badak bermusyawarah dengan organisasi masyarakat (ormas) setempat, Kamis (7/7/2022).

Sebagai informasi, musyawarah tersebut berlangsung untuk membahas masalah pengosongan lahan Rawa Situ Badak milik Pertamina di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, yang sebelumnya diduga dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal oleh ormas setempat.

Pengosongan lahan dilakukan karena gunungan sampah di lahan Rawa Situ Badak telah mengakibatkan aliran air tersumbat, pencemaran lingkungan, hingga membuat SMAN 4 Tangsel "langganan" kebanjiran.

Baca juga: Ceritanya Pernah Viral dan Raih Penghargaan Adiwiyata 2014, Kini Kondisi SMAN 4 Tangsel Miris karena Banjir

Berkait dengan musyawarah ini, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Yulianto mengatakan bahwa pengamanan juga dilakukan dalam rangka eksekusi pengosongan lahan yang akan dinormalisasi dari TPS ilegal menjadi seperti sedia kala.

"Hari ini sesuai dengan permohonan dari pihak Pertamina akan melakukan pengosongan lahan milik Pertamina yang ada di Pondok Ranji itu lebih kurang luasnya 8 hektar," ujar Yulianto di lokasi, Kamis.

Ia menuturkan, ada ratusan personel yang diterjunkan untuk pengamanan di lokasi. Penjagaan dilakukan mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Baca juga: SMAN 4 Tangsel Kerap Banjir sejak 2018, Wakil Kepala Sekolah: Makin Susah Surut

"Cukup banyak, dari Polres ada 50, dari TNI ada 20, dari Satpol 20, dari kelurahan ada 25 gabungan," jelas dia.

Eksekusi pengosongan lahan Rawa Situ Badak dilakukan setelah kepolisian menerima keluhan masyarakat serta pihak SMAN 4 Tangsel.

"Ini kan ada komplain dari masyarakat, SMAN 4 juga komplain, kemudian dari masyarakat sekitar, tanah milik Pertamina dikomplain kaitannya (masalah) lingkungan yang tadinya bagus bersih, (sekarang) banyak sampah, banjir, dan lain-lain," ungkap Yulianto.

Karena itu, pihak kepolisian melakukan pendampingan terhadap Pertamina untuk melakukan negosiasi dengan ormas.

Baca juga: Pertamina dan Ormas Dimediasi soal Lahan yang Dijadikan TPS Ilegal di Tangsel

"Untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang memang tidak diperbolehkan oleh Pertamina kayak membuang sampah, membuang kotoran dari masyarakat ke lokasi milik Pertamina," tegas dia.

Menurut Yulianto, proses eksekusi lahan berupa TPS ilegal itu berlangsung kondusif dan aman.

Setelah hampir tiga tahun lahan itu dijadikan TPS ilegal, kata Yulianto, eksekusi baru dilakukan sekarang karena belakangan banyak laporan dari warga sekitar yang terdampak aktivitas TPS ilegal.

"Karena baru bulan-bulan inilah ternyata hasil pembuangan sampah yang mengakibatkan kerugian. Kayak SMAN 4 sekarang banjir, tidak hujan pun banjir mereka. Kemudian ada pembakaran sampah. Kemudian ada truk-truk masuk yang lewat jalan-jalan warga," pungkasnya.

Setelah musyawarah mencapai mufakat untuk dilakukan normalisasi tercapai, ormas dilarang untuk memasukkan puing sampah ke TPS ilegal Rawa Situ Badak.

"Tadi kita sudah komitmen dengan Pertamina, kalau mereka (ormas melanggar musyawarah) akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, karena merusak lingkungan. Nanti akan ada alat berat masuk, mereka sudah komitmen tidak akan menghalang-halangi," kata Yulianto.

Secara teknis, nantinya normalisasi akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Pertamina.

Kemudian untuk mencegah hal yang tidak diinginkan terjadi, ormas juga dilibatkan dalam upaya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com