JAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang hari raya Idul Adha 2022, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawah Besar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (7/7/2022).
Kepala Satpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga mengatakan, penertiban itu bertujuan untuk menjaga ketentraman umat Islam dalam beribadah pada Idul Adha yang jatuh pada 10 Juli 2022.
"Supaya jemaah nyaman melakukan ibadah, kami juga menjaga ketentraman dan ketertiban di Lapangan Banteng yang sebagai ikon Jakarta Pusat, sehingga pengunjung bisa menikmati keindahan dengan baik," ujar Darwis di Sawah Besar, Kamis.
Baca juga: Saat Kapolda Metro Jaya Naik Pitam karena Parkir Liar yang Timbulkan Kemacetan, Langsung Derek!
Menurut Darwis, gerobak PKL yang diamankan akan dibawa ke Kantor Kecamatan Sawah Besar.
"Nanti kami ajukan ke sidang yustisi, kami berikan efek jera jika itu (trotoar) bukan tempat mereka berdagang," ungkap dia.
Kemudian, untuk PMKS, kata Darwis, akan diberikan pembinaan oleh Dinas Sosial.
Baca juga: Buka Layanan Perubahan Data Sertifikat Tanah Gratis, BPN Jakpus: Lapor kalau Ada Penarik Pungli
Diwawancarai terpisah, Lurah Pasar Baru Arbi Novianto mengatakan, jajarannya menangkap lima orang PMKS yang sedang beristirahat di Jalan Veteran I.
"Ada lima PMKS kami tangkap, semuanya langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pelatihan dari Dinas Sosial," tutur Arbi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.