JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi pengungkapan rekayasa perampokan yang dilakukan oleh sopir truk pengangkut gula di Tol Cikupa, Tangerang.
Sopir berinisial MI (28) itu sebelumnya membuat keterangan palsu kepada kepolisian bahwa dia dirampok di perjalanan, lalu diikat dan dibuang pelaku di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, kejadian bermula saat MI yang merupakan sopir truk ekspedisi barang merencanakan penggelapan truk beserta muatannya bersama rekannya, S.
Rencana itu kemudian dieksekusi ketika MI mendapatkan tugas membawa 25 ton gula pasir ke Jakarta Utara menggunakan truk ekspedisi pada 28 Juni 2022.
"Pelaku yang bekerja sebagai sopir truk ekspedisi barang mendapat tugas untuk mengirimkan barang berupa gula pasir sebanyak 25 ton dengan tujuan Cikande-Tanjung Priok," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Sopir Truk yang Rekayasa Perampokan di Tol Cikupa Ternyata Gelapkan 25 Ton Gula Pasir
Saat itu, MI berangkat ke Jakarta menggunakan truk ekspedisi melalui Tol Cikupa, Tangerang. Namun, gula yang diantarkan tersebut tidak kunjung sampai ke lokasi pengiriman.
Pihak pengirim dan penerima lalu mencoba menghubungi MI. Namun, sopir berusia 28 tahun itu tidak bisa dihubungi dan tidak diketahui keberadaannya.
Sampai akhirnya beredar informasi bahwa MI ditemukan warga di kawasan Gunung Sindur dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali, serta wajah tertutup lakban berwarna coklat.
Baca juga: Awal Mula Kecurigaan Sandiwara Sopir Truk yang Dirampok, Menghilang Saat Diperiksa
Kepada warga, MI mengaku dirampok di Tol Cikupa. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini, dugaan kasus perampokan terhadap sopir truk yang diikat itu terjadi pada Selasa (28/6/2022) sekitar pukul 20.30 WIB di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta.
Setelah diselidiki, penyidik dari Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya justru mendapatkan fakta berbeda dari laporan MI ke Polres Metro Tangerang Kota.
MI yang mengaku dirampok di perjalanan, ternyata menggelapkan truk beserta muatan gula pasir seberat 25 ton yang hendak diantarkannya ke Ibu Kota.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar (AKBP) Handik Suzen mengungkapkan, sopir truk tersebut merekayasa kasus perampokan yang dialaminya.
"Sudah kami lakukan penyelidikan dan olah TKP serta keterangan saksi-saksi bahwa perampokan itu tidak ada alias direkayasa," kata Handik, Rabu (6/7/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Handik, sopir berinisial MI mengakui bahwa dirinya tidak betul-betul dirampok.