JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari tujuh orang remaja yang ditangkap polisi karena hendak tawuran di Sawah Besar, dinyatakan positif narkotika.
"Satu orang positif narkoba," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rustian Effendi dalam keterangannya, Kamis (7/7/2022).
Menurut Rustian, polisi menemukan satu tas berisi obat-obatan terlarang saat melakukan penangkapan terhadap tujuh remaja tersebut.
Adapun, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap tujuh orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis.
Ketujuh remaja tersebut ditangkap karena membawa sejumlah senjata tajam.
Baca juga: Polisi Tangkap 7 Remaja Bersenjata Tajam di Sawah Besar
"Dua bilah senjata tajam jenis celurit," ujar Rustian dalam keterangannya, Kamis.
Rustian mengungkapkan, mulanya TPPP sedang berpatroli, kemudian mendapat laporan dari masyarakat adanya geng motor yang diduga hendak tawuran di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat sekitar pukul 03.15 WIB.
"Kemudian tim menggagalkan dan melakukan pengadangan terhadap geng motor tersebut," ungkapnya.
Selain senjata tajam, kata Rustian, jajarannya juga mengamankan barang bukti tiga sepeda motor, empat ponsel dan satu tas yang berisi obat-obatan terlarang.
Selanjutnya para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sawah Besar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.