Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Indekos di Kembangan, Pelaku Sudah Beraksi 20 Kali dalam 2 Bulan

Kompas.com - 07/07/2022, 19:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kembangan menangkap pencuri spesialis kamar kos dan kontrakan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, dan wilayah Jakarta.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto mengatakan, dua pencuri yang ditangkap masing-masing berinisial DA dan AL.

Kedua pelaku menyasar rumah kos atau kontrakan kosong atau bahkan yang penghuninya sedang lengah.

"Pelaku spesialis mencuri handphone ke permukiman, di mana sasarannya kos-kosan atau kontrakan yang saat pelaku datang penghuninya sedang istirahat," kata Reno di Mapolsek Kembangan, Kamis (7/7/2022).

Baca juga: Dua Motor Raib dalam Semalam, Pelaku Dua Kali Satroni Rumah Kos yang Sama

"Pelaku kemudian mencoba memasuki rumah dan mengambil handphone atau barang barang yang ada di kontrakan," Reno.

Reno berujar, kedua pencuri tersebut melakukan aksinya sejak dua bulan terakhir. Selama ini, kedua pelaku sudah beraksi di 20 tempat kejadian perkara wilayah Jakarta.

Setelah berhasil mencuri, pelaku pun menjual barang curian ke penadah dengan harga murah.

"Mereka menjual hasil curian dengan kisaran harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per unit," kata Reno.

Baca juga: Motif Pembunuh Wanita di Rumah Kos Serpong, Ketahuan Saat Curi HP Korban

Kepada polisi, para pelaku mengaku mencuri ponsel karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Sementara itu, polisi juga mengamankan sebuah obeng minus dan satu set kunci L yang diduga digunakan untuk mencungkil pintu.

“Sejauh ini ada tiga handphone yang kami amankan. Kami juga menemukan kunci leter L yang biasa digunakan mereka untuk membobol rumah dan obeng minus dan plus,” kata Reno.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com