JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi polisi menggerebek kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022).
Kepolisian Sektor Palmerah menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti peredaran narkoba di permukiman yang dikenal dengan nama Kampung Boncos.
Polisi juga kembali merobohkan beberapa bangunan liar nonpermanen yang dikenal dengan sebutan Hotel 10.000. Bangunan ini biasa digunakan pengguna untuk mengonsumsi narkoba.
Padahal, bangunan yang terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya itu sudah pernah dirobohkan pada Februari lalu. Namun, bangunan itu muncul kembali.
"Kami sudah merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan oleh pengguna narkoba," kata Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Dodi Abdul Rohim, Rabu (6/7/2022).
Padahal, setiap Kampung Boncos digerebek, polisi selalu merobohkan bangunan Hotel 10.000. Namun, setiap kali penggerebekan dilakukan, bangunan tersebut selalu berdiri kembali bak jamur di musim hujan.
Berlindung dengan kode rahasia
Pada penggerebekan Kampung Boncos Februari lalu, jaringan pengedar itu menggunakan kode "penyakit" untuk mengumumkan kedatangan polisi. Kode penyakit dikeluarkan meski posisi polisi masih jauh dari pusat peredaran.
Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim berujar rencana penggerebekan kerap buyar karena informasi yang sudah bocor. Ia menduga banyak antek-antek yang mempercepat kebocoran informasi.
"Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode 'awas penyakit', kode itu sudah sampai ujung," ujar Dodi saat itu.
Baca juga: Ada Goresan Mencurigakan di Kampung Boncos, Diduga Kode untuk Bandar Narkoba Hilangkan Bukti
Ternyata, kode rahasia ini tidak hanya digunakan oleh pengedar narkoba di Kampung Boncos. Hal serupa juga dilakukan dalam jaringan pengedaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Adapun para pengedar di Kampung Bahari menggunakan isyarat petasan untuk menghindari petugas.
Para pengedar hingga pengguna narkoba biasanya akan langsung bertiarap dan bersembunyi jika mendengar suara petasan tersebut.
Pada penggerebekan Kampung Boncos kali ini, polisi mengendus siasat pengedar narkoba berupa goresan tembok hingga kamera CCTV untuk mengelabui polisi.
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa tak heran apabila kampung narkoba ini kembali muncul meskipun sudah digerebek berkali-kali oleh kepolisian.
Menurut dia, Kampung Boncos dikenal sebagai kampung narkoba karena tempat tersebut diduga secara turun-menurun telah menjadi tempat orang mengedarkan barang haram tersebut.
Baca juga: Peredaran Narkoba Muncul Terus, Kriminolog: Warga Kampung Boncos Saling Melindungi