Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilang Timbul Kampung Narkoba, Berlindung di Balik Komunitas dan Kode Rahasia

Kompas.com - 07/07/2022, 20:09 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lagi-lagi polisi menggerebek kawasan Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022).

Kepolisian Sektor Palmerah menangkap sejumlah pelaku dan mengamankan barang bukti peredaran narkoba di permukiman yang dikenal dengan nama Kampung Boncos.

Polisi juga kembali merobohkan beberapa bangunan liar nonpermanen yang dikenal dengan sebutan Hotel 10.000. Bangunan ini biasa digunakan pengguna untuk mengonsumsi narkoba.

Padahal, bangunan yang terbuat dari kayu dan terpal, juga seng pada atapnya itu sudah pernah dirobohkan pada Februari lalu. Namun, bangunan itu muncul kembali.

"Kami sudah merobohkan empat bangunan liar yang diduga digunakan oleh pengguna narkoba," kata Kapolsek Palmerah Ajun Komisaris Dodi Abdul Rohim, Rabu (6/7/2022).

Padahal, setiap Kampung Boncos digerebek, polisi selalu merobohkan bangunan Hotel 10.000. Namun, setiap kali penggerebekan dilakukan, bangunan tersebut selalu berdiri kembali bak jamur di musim hujan.

Baca juga: Mati Satu Tumbuh Seribu, Penggerebekan Narkoba Kampung Boncos Terus Berulang dan Ragam Kode Pengecoh Polisi

Berlindung dengan kode rahasia

Polsek Palmerah menggerebek kampung rawan narkoba, Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022) sore.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Polsek Palmerah menggerebek kampung rawan narkoba, Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022) sore.

Pada penggerebekan Kampung Boncos Februari lalu, jaringan pengedar itu menggunakan kode "penyakit" untuk mengumumkan kedatangan polisi. Kode penyakit dikeluarkan meski posisi polisi masih jauh dari pusat peredaran.

Kapolsek Palmerah Dodi Abdulrohim berujar rencana penggerebekan kerap buyar karena informasi yang sudah bocor. Ia menduga banyak antek-antek yang mempercepat kebocoran informasi.

"Jadi pada saat kita taruh mobil, mereka sudah pakai kode 'awas penyakit', kode itu sudah sampai ujung," ujar Dodi saat itu.

Baca juga: Ada Goresan Mencurigakan di Kampung Boncos, Diduga Kode untuk Bandar Narkoba Hilangkan Bukti

Ternyata, kode rahasia ini tidak hanya digunakan oleh pengedar narkoba di Kampung Boncos. Hal serupa juga dilakukan dalam jaringan pengedaran narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Adapun para pengedar di Kampung Bahari menggunakan isyarat petasan untuk menghindari petugas.
Para pengedar hingga pengguna narkoba biasanya akan langsung bertiarap dan bersembunyi jika mendengar suara petasan tersebut.

Pada penggerebekan Kampung Boncos kali ini, polisi mengendus siasat pengedar narkoba berupa goresan tembok hingga kamera CCTV untuk mengelabui polisi.

Saling melindungi dalam kejahatan

Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Ahmad Mustofa tak heran apabila kampung narkoba ini kembali muncul meskipun sudah digerebek berkali-kali oleh kepolisian.

Menurut dia, Kampung Boncos dikenal sebagai kampung narkoba karena tempat tersebut diduga secara turun-menurun telah menjadi tempat orang mengedarkan barang haram tersebut.

Baca juga: Peredaran Narkoba Muncul Terus, Kriminolog: Warga Kampung Boncos Saling Melindungi

"Masyarakat yang terlibat dalam daerah dan aktivitas jahat cenderung saling melindungi. Sehingga, seringkali usaha penangkapan pelaku di daerah tersebut gagal dan sulit dilakukan," ujar Mustofa kepada Kompas.com, Kamis (7/7/2022).

Mustofa menilai hal itu merupakan cara hidup kejahatan yang diwariskan dari satu generasi ke kegenerasi berikutnya. Ia menyebutnya sebagai pewarisan kebudayaan kejahatan atau transmisi kebudayaan.

Selain itu, kawasan yang disebut daerah kejahatan biasanya merupakan daerah yang pelayanan publiknya kurang baik. Sementara itu, warga daerah kriminal yang bukan kriminal cenderung acuh tak acuh terhadap kegiatan kejahatan warga lain di daerah itu.

Baca juga: Lihat Polisi Gerebek Pengedar Narkoba, Warga Kampung Boncos: Biasa Saja, Enggak Kaget

Keterlibatan komunitas dalam peredaran

Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala berpandangan hilang timbulnya peredaran narkoba juga disebabkan kampung-kampung tersebut melibatkan komunitas, jadi bukan hanya oleh pihak tertentu saja.

"Sesama anggota komunitas sudah merasakan 'enaknya' uang narkoba. Maka, anggota-anggota komunitas itu saling menutupi atau menghalangi jika ada orang tak dikenal masuk kampung, apalagi polisi," tutur Adrianus.

Adrianus menyebutkan bahkan ada anggota komunitas yang sudah tiga turunan terlibat narkoba, baik sebagai pengedar atau pun pengguna. Dengan kata lain, nilai atau value mereka yang tinggal di wilayah tersebut sudah berubah.

Untuk mengubah nilai yang sudah berubah itu, kata Adrianus, diperlukan counter-value yang kuat melalui upaya yang intensif dan terus-menerus.

Baca juga: Bandar Narkoba di Kampung Boncos Pasang CCTV untuk Pantau Pergerakan Polisi

Adrianus berujar penanaman value saja sering kali tidak cukup. Artinya, harus disertai pula dengan contoh alternatif berusaha yang legal atau pemberian sanksi tegas.

Sayangnya, Adrianus menilai yang seringkali terjadi justru hanya operasi-operasi sporadis atau tidak menentu terhadap kampung-kampung itu. Selain itu, juga tidak ada langkah-langkah langkah konsisten untuk memerangi narkoba.

Hal itu diduga yang membuat kampung narkoba berpeluang muncul kembali meskipun kepolisian terus menggerebek dan merazia wilayah tersebut, termasuk di wilayah kampung narkoba lainnya.

Baca juga: Polisi Temukan Paket Kecil Sabu dan Tumpukan Bekas Alat Hisap Saat Gerebek Kampung Boncos

Deretan kampung narkoba Ibu Kota

Polisi beberapa kali melakukan penggerebekan di sejumlah kampung narkoba di Jakarta. Dalam melakukan penggrebekan, tak jarang petugas mendapat perlawanan karena informasi yang bocor. Berikut sejumlah kampung yang kerap jadi tempat transaksi narkoba:

• Kampung Boncos
Kepolisian baru saja menggerebek pelaku peredaran narkoba di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (6/7/2022). Kejadian ini pernah terjadi beberapa kali, yang teranyar penggerebekan terjadi pada Februari lalu.

• Kampung Ambon
Polisi kembali melakukan penggerebekan di kampung rawan narkoba, Kampung Ambon, di Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat pada Selasa (24/5/2022) sore. Sebelumnya, kawasan ini juga sudah beberapa kali digerebek polisi atas kasus yang sama.

Baca juga: Berawal dari Kampung Ambon, Polisi Buru Jaringan Narkoba di Jakarta

• Kampung Bahari
Pada Rabu (9/3/2022), Kampung Bahari digerebek polisi terkait dugaan peredaran narkoba. Sebanyak 700 personel gabungan dikerahkan dalam penggerebekan. Kawasan ini dikenal sebagai wilayah yang menjadi sarang peredaran narkotika.

Baca juga: Usai Penggerebekan, Posko Kampung Tangguh Anti-Narkoba di Kampung Bahari Diresmikan

• Kampung Bali
Kampung Bali di Tanah Abang, Jakarta Pusat, merupakan wilayah yang pernah menjadi sarang narkoba. Ada yang mengatakan dulunya Kampung Bali berasal dari mayoritas penduduk di wilayah itu yang berasal dari Bali.

Namun, wilayah itu kini diklaim sebagai percontohan bagi permukiman yang mampu terbebas dari jerat narkoba.

Baca juga: Kampung Bali, Sarang Narkoba yang Kini Telah Berbenah, Dijadikan Percontohan oleh Kapolda Metro Jaya

(Penulis: Mita Amalia Hapsari, Larissa Huda, Rakhmat Nur Hakim)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com