Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Pertamina Akan Dikosongkan untuk Normalisasi Aliran Situ Rawa Badak, Ormas Minta Gardunya Tak Dirubuhkan

Kompas.com - 07/07/2022, 20:49 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pertamina sebagai pemilik lahan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan telah sepakat dengan ormas sebagai pengelola lahan untuk menormalisasi aliran Situ Rawa Badak.

Hasil itu diperoleh setelah musyawarah kedua belah pihak hari ini, Kamis (7/7/2022). Saat musyawarah berlangsung, personel aparat gabungan dikerahkan untuk pengamanan.

Ismail Marzuki, ketua ormas yang menjaga lahan tersebut sepakat dengan keputusan tersebut selama eksekusi dimaksudkan untuk menormalisasi aliran.

Baca juga: Mediasi dengan Ormas Selesai, Pertamina Akan Normalisasi Aliran Rawa Situ Badak yang Tersumbat akibat TPS Ilegal

"Ada titik kesepakatan bahwa alat berat masuk untuk menormalisasi kali karena banjir dan sebagainya. Untuk normalisasi (kami) bantu 100 persen 24 jam," ujar Ismail saat ditemui, Kamis (7/7/2022).

Ia membantah bahwa lahan milik Pertamina seluas 8 hektar tersebut menjadi pemicu banjir di sekitar lokasi, termasuk SMAN 4 Tangsel.

Menurut dia, ada aliran lain yang tersumbat dan menyebabkan tercemarnya lingkungan sekitar.

"Di tol Bintaro salurannya juga harus dirapikan. Mungkin salah satunya kali di sini dirapikan, sana enggak, ya percuma juga. Bukan juga tanggung jawab kita yang disalahin," jelas Ismail.

Baca juga: Pertamina dan Ormas Berembuk soal Pengosongan Lahan TPS Ilegal di Tangsel, Ratusan Aparat Berjaga

Ia menjelaskan, awalnya, ormas mereka ditugaskan untuk menjaga keamanan wilayah lahan Pertamina itu sejak 2015.

Namun, seiring terjadinya pergantian pimpinan, terjadi miskomunikasi antara ormas dan pihak Pertamina.

"Tadinya ini rawa-rawa, ada yang digigit ular, pelan pelan kita rapikan, (sekarang bisa) main bola (di lokasi). Keberadaan kita bukan sekonyong-konyong begitu saja, artinya ada surat tugas dari Pertamina," kata Ismail.

Ormas tersebut sempat menerima informasi bahwa yang akan dieksekusi termasuk gardu yang menjadi markas mereka.

Ismail akan mengawal eksekusi lahan jika untuk normalisasi, selama itu tidak merusak gardu mereka.

Baca juga: Pertamina dan Ormas Dimediasi soal Lahan yang Dijadikan TPS Ilegal di Tangsel

"Cuma surat pemberitahuan kemarin itu adalah pengosongan bangunan kami. Makanya teman-teman antisipasi kalau sampai gardu kami dirubuhin, harga mati. Kalau dipindahkan atau mencari solusinya ya dimusyawarahkan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina melakukan musyawarah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola lahan tersebut.

Dari hasil mediasi, mereka sepakat menormalisasi aliran air di Situ Rawa Badak

Coorporate Security PT Pertamina Persero Halilur Rahman mengatakan, pihaknya berjanji menormalisasi aset lahan milik Pertamina itu.

"(Hari ini hadir) Satpol PP, Koramil, Polsek, Pertamina, kawan-kawan ormas yang sudah tadi diputuskan pemecahan masalah dengan musyawarah, berkomunikasi. Awalnya kesalahpahaman satu sama lain, tapi sudah dikomunikasikan," ujar Halilur di lokasi, Kamis (7/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com