TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pertamina sebagai pemilik lahan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan telah sepakat dengan ormas sebagai pengelola lahan untuk menormalisasi aliran Situ Rawa Badak.
Hasil itu diperoleh setelah musyawarah kedua belah pihak hari ini, Kamis (7/7/2022). Saat musyawarah berlangsung, personel aparat gabungan dikerahkan untuk pengamanan.
Ismail Marzuki, ketua ormas yang menjaga lahan tersebut sepakat dengan keputusan tersebut selama eksekusi dimaksudkan untuk menormalisasi aliran.
"Ada titik kesepakatan bahwa alat berat masuk untuk menormalisasi kali karena banjir dan sebagainya. Untuk normalisasi (kami) bantu 100 persen 24 jam," ujar Ismail saat ditemui, Kamis (7/7/2022).
Ia membantah bahwa lahan milik Pertamina seluas 8 hektar tersebut menjadi pemicu banjir di sekitar lokasi, termasuk SMAN 4 Tangsel.
Menurut dia, ada aliran lain yang tersumbat dan menyebabkan tercemarnya lingkungan sekitar.
"Di tol Bintaro salurannya juga harus dirapikan. Mungkin salah satunya kali di sini dirapikan, sana enggak, ya percuma juga. Bukan juga tanggung jawab kita yang disalahin," jelas Ismail.
Baca juga: Pertamina dan Ormas Berembuk soal Pengosongan Lahan TPS Ilegal di Tangsel, Ratusan Aparat Berjaga
Ia menjelaskan, awalnya, ormas mereka ditugaskan untuk menjaga keamanan wilayah lahan Pertamina itu sejak 2015.
Namun, seiring terjadinya pergantian pimpinan, terjadi miskomunikasi antara ormas dan pihak Pertamina.
"Tadinya ini rawa-rawa, ada yang digigit ular, pelan pelan kita rapikan, (sekarang bisa) main bola (di lokasi). Keberadaan kita bukan sekonyong-konyong begitu saja, artinya ada surat tugas dari Pertamina," kata Ismail.
Ormas tersebut sempat menerima informasi bahwa yang akan dieksekusi termasuk gardu yang menjadi markas mereka.
Ismail akan mengawal eksekusi lahan jika untuk normalisasi, selama itu tidak merusak gardu mereka.
Baca juga: Pertamina dan Ormas Dimediasi soal Lahan yang Dijadikan TPS Ilegal di Tangsel
"Cuma surat pemberitahuan kemarin itu adalah pengosongan bangunan kami. Makanya teman-teman antisipasi kalau sampai gardu kami dirubuhin, harga mati. Kalau dipindahkan atau mencari solusinya ya dimusyawarahkan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, PT Pertamina melakukan musyawarah dengan organisasi masyarakat (ormas) yang mengelola lahan tersebut.
Dari hasil mediasi, mereka sepakat menormalisasi aliran air di Situ Rawa Badak
Coorporate Security PT Pertamina Persero Halilur Rahman mengatakan, pihaknya berjanji menormalisasi aset lahan milik Pertamina itu.
"(Hari ini hadir) Satpol PP, Koramil, Polsek, Pertamina, kawan-kawan ormas yang sudah tadi diputuskan pemecahan masalah dengan musyawarah, berkomunikasi. Awalnya kesalahpahaman satu sama lain, tapi sudah dikomunikasikan," ujar Halilur di lokasi, Kamis (7/7/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.