Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/07/2022, 13:44 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com - Imigrasi Soekarno-Hatta kembali menolak keberangkatan calon jemaah haji yang visanya tidak sah.

Pada Rabu (6/7/2022), ada 39 calon jemaah haji yang ditolak keberangkatannya.

"Menyikapi maraknya penyalahgunaan visa untuk keperluan haji yang terjadi selama sepekan terakhir, Imigrasi Soekarno-Hatta memperketat pemeriksaan keimigrasian bagi calon jemaah haji," bunyi siaran pers Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta yang diterima Kompas.com, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Pemeriksaan Diperketat, 14 Calon Jemaah Haji Indonesia Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena Masalah Visa

Langkah itu dilakukan imbas penolakan 46 calon haji furoda oleh ditolak Arab Saudi terkait masalah visa.

"Penolakan keberangkatan kembali dilakukan pada Rabu, 6 Juli 2022, sebanyak 39 penumpang ditolak keberangkatannya melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta," lanjut siaran pers tersebut.

Adapun rincian dari 39 penumpang tersebut, yaitu dua orang penumpang pesawat Etihad Airways (EY 475) dengan visa ziarah syakhsiyah (kunjungan pribadi), dan lima orang penumpang pesawat Batik Air (ID 7153) dengan visa wisata.

Lalu 12 orang penumpang pesawat Emirates (EK 357) dengan visa wisata, serta 20 orang penumpang pesawat Qatar Airways (QR 957) dengan visa wisata.

Baca juga: Pembangunan Terowongan Penghubung Stasiun MRT Dukuh Atas-Thamrin Nine UOB Tak Pakai APBD DKI

"Penolakan keberangkatan calon jemaah tanpa visa haji telah memenuhi prosedur pemeriksaan keimigrasian berpedoman pada Pasal 15 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 119 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi," jelas siaran pers.

Pihak Imigrasi Soekarno-Hatta akan terus berkoordinasi dengan Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kementerian Agama RI untuk meminimalisasi risiko keberangkatan jemaah tanpa visa haji yang sah.

"Imigrasi Soekarno-Hatta pun telah meminta dukungan kepada pihak maskapai untuk tidak mencetak boarding pass penumpang calon jemaah haji jika tidak ditemukan visa haji yang sah," bunyi siaran pers itu.

Baca juga: Pemkot Depok Imbau Warga Tak Gunakan Wadah Plastik Saat Distribusikan Daging Kurban

Sebelumnya diberitakan, imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 14 WNI yang akan beribadah haji tanpa visa yang sah pada Senin (4/7/2022).

Setelah didalami, calon jemaah haji ini tidak memiliki visa haji yang sah, tetapi mengantongi Visa Amil dan Visa Turis.

"Penyalahgunaan visa dapat teridentifikasi saat menggunakan visa tempel bertuliskan turis maupun amil," ujar Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/7/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tak Punya Penghasilan sejak Dipensiunkan, Eks PJLP: Yang Laku, Dijual Buat Makan...

Tak Punya Penghasilan sejak Dipensiunkan, Eks PJLP: Yang Laku, Dijual Buat Makan...

Megapolitan
Minta Pemprov DKI Segera Perbaiki Jalan Berlubang, DPRD: Jangan Tunggu Ada Korban Dulu

Minta Pemprov DKI Segera Perbaiki Jalan Berlubang, DPRD: Jangan Tunggu Ada Korban Dulu

Megapolitan
Komisi D DPRD DKI: Jalan di 'Flyover' Kemayoran Berlubang, Bahayakan Pengendara Motor!

Komisi D DPRD DKI: Jalan di "Flyover" Kemayoran Berlubang, Bahayakan Pengendara Motor!

Megapolitan
Polisi: Tempat Hiburan Malam Jangan Curi-curi Waktu Buka di Luar Jam Operasional pada Ramadhan

Polisi: Tempat Hiburan Malam Jangan Curi-curi Waktu Buka di Luar Jam Operasional pada Ramadhan

Megapolitan
Jadi Tersangka, Pria di Depok Bacok Pencuri Ponselnya yang Sudah Bersimpuh Minta Maaf

Jadi Tersangka, Pria di Depok Bacok Pencuri Ponselnya yang Sudah Bersimpuh Minta Maaf

Megapolitan
Pria di Depok Ini Tak Bermaksud Bunuh Pencuri Ponselnya: Dia Berontak, Saya Bacok

Pria di Depok Ini Tak Bermaksud Bunuh Pencuri Ponselnya: Dia Berontak, Saya Bacok

Megapolitan
Pengendara yang Tewas di Taman Sari Disebut Bukan karena Hindari Lubang, tapi Kecelakaan Tunggal

Pengendara yang Tewas di Taman Sari Disebut Bukan karena Hindari Lubang, tapi Kecelakaan Tunggal

Megapolitan
Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi

Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi

Megapolitan
Ini 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, Warga Diimbau Tak Lakukan 'Sahur On The Road'

Ini 17 Lokasi Rawan Tawuran di Jaksel, Warga Diimbau Tak Lakukan "Sahur On The Road"

Megapolitan
Disetujui DPRD Jadi Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto Tegaskan Masih Jabat Askesra Sekda

Disetujui DPRD Jadi Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto Tegaskan Masih Jabat Askesra Sekda

Megapolitan
Kisah Atif Pasrah Tinggal di Kontrakan 3x4 Meter Bersama Anak dan Istri Setelah Kebakaran Depo Pertamina

Kisah Atif Pasrah Tinggal di Kontrakan 3x4 Meter Bersama Anak dan Istri Setelah Kebakaran Depo Pertamina

Megapolitan
Terlibat Tawuran Berujung Pembacokan, Lima Pelajar di Tangerang Ditangkap

Terlibat Tawuran Berujung Pembacokan, Lima Pelajar di Tangerang Ditangkap

Megapolitan
Lansia Pembunuh Istri di Makasar Jaktim Kebingungan saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan

Lansia Pembunuh Istri di Makasar Jaktim Kebingungan saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan

Megapolitan
Ruang Mesin Pabrik di Pulogadung Terbakar, Karyawan Lari Lihat Asap Membubung Tinggi

Ruang Mesin Pabrik di Pulogadung Terbakar, Karyawan Lari Lihat Asap Membubung Tinggi

Megapolitan
Ikhlas Turnadi Si Pembersih Makam, Pernah Diupah Rp 10.000 untuk Berdua

Ikhlas Turnadi Si Pembersih Makam, Pernah Diupah Rp 10.000 untuk Berdua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke