Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Motif Sindikat Narkoba Bacok Anggotanya Hingga Tewas di Gang Sempit Tambora

Kompas.com - 08/07/2022, 19:51 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap misteri jasad pria yang ditemukan bersimbah darah di gang sempit, di Jalan Krendang Tengah, Krendang, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022) sore.

Korban, SM (49), dianiaya hingga meninggal dunia oleh sindikat narkoba. Korban juga diduga sebagai bagian dari sindikat tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono mengungkapkan, kejadian bermula ketika pelaku yang terdiri dari 9 anggota sindikat, menduga korban telah berkhianat.

Baca juga: Misteri Jasad Bersimbah Darah di Gang Sempit Tambora Terungkap, ternyata Dibunuh Sindikat Narkoba

"Kelompok mereka terjadi perselisihan, pelaku menganggap bahwa korban ini telah berkhianat. Dugaannya korban telah membocorkan informasi kepada kepolisian. Sehingga pelaku merasa dendam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Joko Dwi Harsono di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (8/7/2022).

Joko mengatakan, polisi masih mendalami informasi apa yang dibocorkan korban dan menelusuri kebenaran hal ini.

"Mungkin sindikat ini merasa dipersempit ruang geraknya, sehingga mereka mencurigai korban telah melaporkan atau membocorkan informasi kepada polisi," duga Joko.

Dendam karena curiga dikhianati, pelaku pun menganiaya korban secara bersama-sama dengan senjata tajam.

"Mereka berencana menghakimi korban, menusuk korban dengan senjata tajam jenis badik di bagian telinga, sehingga korban meninggal dan ditemukan oleh masyarakat," jelas Joko.

Baca juga: Pria Terkapar Berlumuran Darah di Gang Sempit Tambora, Polisi: Warga Dengar Suara Cekcok

Di lokasi kejadian, polisi juga menemukan sebilah senjata tajam berjenis badik. Joko mengatakan, senjata tajam itu digunakan salah satu pelaku untuk melukai korban.

Joko menjelaskan, gang sempit tempat kejadian memang biasa digunakan sebagai tempat sindikat narkoba terdebut beraktivitas.

"Dari empat orang kami amankan memang aktivitasnya di situ, termasuk jual belinya, memang gangnya sempit. Sehingga cukup aman, tidak semua orang bisa keluar masuk," kata Joko.

Atas peristiwa tersebut, polisi pun menangkap empat pelaku dengan inisial DP, AA, AS, dan JL.

"Peran DP menggiring, mendorong, memukul korban dan mengumpulkan teman-temannya. AA mengambil badik dan membagikan ke teman-temannya dan ikut juga memukul korban," kata Joko.

Baca juga: Pria Bersimbah Darah Diduga Dibunuh di Tambora, Polisi: Minim Saksi karena di Gang Sempit

"Kemudian AS selain ikut memukul korban, ditemukan juga senjata tajam. Sedangkan JL itu juga melakukan pemukulan terhadap korban," lanjut dia.

Selain empat pelaku tersebut, polisi juga memburu lima pelaku lainnya yang telah masuk daftar pencarian orang.

"Masih ada lima lagi tersangka yang masuk daftar pencarian orang. Saat ini masih dilakukan pengejaran termasuk pelaku yang melakukan penusukan," jelas Joko.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 170 ayat 2 ke (3) KUHP, dan atau Pasal 2 UU Darurat tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com