DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz dan santri senior di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji, Depok, memasuki babak baru.
Penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren untuk mencari alat bukti terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati.
"Iya benar kami melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Baca juga: Polisi Geledah Pondok Pesantren di Depok untuk Cari Bukti Lain Dugaan Pemerkosaan Santriwati
Sita sejumlah barang bukti
Adapun penggeledahan dan penyitaan alat bukti tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan petunjuk dari jaksa penuntut umum.
"Sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Jerry.
Jerry belum menjelaskan secara rinci alat bukti yang diamankan oleh penyidik dari lokasi kejadian.
Baca juga: Geledah Pesantren di Depok, Polisi Sita Kasur yang Diduga Dipakai untuk Perkosa Santriwati
Dia mengatakan, salah satu di antaranya adalah kasur di salah satu ruangan, yang diduga dipakai untuk memerkosa para korban.
"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu," kata Jerry.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tampak kasur, kursi kayu, kipas angin dan dua ransel bewarna abu-abu dan hitam yang dikeluarkan dari Pondok Pesantren Riyadhul Jannah sekitar pukul 21.37 WIB.
Namun, pihak penyidik tidak berkenan untuk diambil gambarnya maupun dimintai keterangan terkait apa saja barang yang disita.
Menyasar ruang tidur hingga tempat belajar
Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoirul, mengatakan ada beberapa ruangan di pondok pesantren yang digeledah penyidik sejak kedatangannya sekitar pukul 14.00 WIB, hingga malam.
"Ruangan yang digeledah berkaitan tempat para pelapor atau diduga korban. Tempat tidur, tempat dia belajar atau biasanya dia bermain di mana, itu yang diperiksa," ujar Khoirul kepada wartawan Jumat malam.
Namun, Khoirul enggan menjelaskan secara rinci barang-barang apa saja yang disita polisi untuk dijadikan alat bukti tambahan dalam pemenuhan proses penyidikan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.