Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Pemerkosaan Belasan Santriwati di Pondok Pesantren Depok, Polisi Geledah hingga Periksa Pengasuh Santri

Kompas.com - 09/07/2022, 09:55 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan kasus pemerkosaan belasan santriwati oleh ustaz dan santri senior di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Beji, Depok, memasuki babak baru.

Penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren untuk mencari alat bukti terkait dugaan kasus pemerkosaan terhadap belasan santriwati.

"Iya benar kami melakukan penggeledahan dan pengambilan alat bukti," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Baca juga: Polisi Geledah Pondok Pesantren di Depok untuk Cari Bukti Lain Dugaan Pemerkosaan Santriwati

Sita sejumlah barang bukti

Adapun penggeledahan dan penyitaan alat bukti tersebut dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dan petunjuk dari jaksa penuntut umum.

"Sesuai dengan petunjuk gelar perkara dan hasil koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Jerry.

Jerry belum menjelaskan secara rinci alat bukti yang diamankan oleh penyidik dari lokasi kejadian.

Baca juga: Geledah Pesantren di Depok, Polisi Sita Kasur yang Diduga Dipakai untuk Perkosa Santriwati

Dia mengatakan, salah satu di antaranya adalah kasur di salah satu ruangan, yang diduga dipakai untuk memerkosa para korban.

"Itu tempat atau kasur yang digunakan untuk melakukan perbuatan itu," kata Jerry.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, tampak kasur, kursi kayu, kipas angin dan dua ransel bewarna abu-abu dan hitam yang dikeluarkan dari Pondok Pesantren Riyadhul Jannah sekitar pukul 21.37 WIB.

Namun, pihak penyidik tidak berkenan untuk diambil gambarnya maupun dimintai keterangan terkait apa saja barang yang disita.

Menyasar ruang tidur hingga tempat belajar

Kuasa hukum pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Khoirul, mengatakan ada beberapa ruangan di pondok pesantren yang digeledah penyidik sejak kedatangannya sekitar pukul 14.00 WIB, hingga malam.

"Ruangan yang digeledah berkaitan tempat para pelapor atau diduga korban. Tempat tidur, tempat dia belajar atau biasanya dia bermain di mana, itu yang diperiksa," ujar Khoirul kepada wartawan Jumat malam.

Namun, Khoirul enggan menjelaskan secara rinci barang-barang apa saja yang disita polisi untuk dijadikan alat bukti tambahan dalam pemenuhan proses penyidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com