JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah masjid di wilayah Jakarta Selatan mulai melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha, Sabtu (9/7/2022).
Tak terkecuali Masjid At-Taqwa, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang mayoritas jemaahnya merupakan umat muslim kelompok Muhammadiyah.
Pantauan Kompas.com, Sabtu (9/7/2022) pagi, warga dan para pengurus DKM Masjid At-Taqwa sudah sibuk memotong hewan kurban yang terdiri dari sapi dan kambing.
Daging hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan oleh pengurus masjid dan plingkungan kepada warga.
Baca juga: Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Simak Protokol Kesehatan dan Pelaksanaan Kurban yang Aman
Ketua DKM Masjid At-Taqwa Murodi mengatakan bahwa terdapat 10 ekor sapi dan 9 kambing yang hendak disembelih Sabtu ini
"Sapi ada 10 ekor, kemudian untuk kambing ada 9 ekor dari lingkungan sekitar masjid," kata Murodi kepada wartawan, Sabtu.
Menurut Murodi, hewan kurban yang akan disembelih di Masjid At-Taqwa seluruhnya telah diperiksa kondisi kesehatannya dan memiliki sertifikasi.
Baca juga: Pembagian Hewan Kurban di Masjid Istiqlal Tak Lagi Pakai Sistem Kupon
Hal itu untuk memastikan bahwa hewan kurban tersebut tebebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah merebak di sejumlah wilayah saat ini.
"Jadi sapinya semua sudah diperiksa kesehatannya, bersertifikasi dan sudah di karantina empat hari sebelum masuk sini," pungkasnya.
Kemenag sendiri sebelumnya telah menerbitkan panduan penyelenggaraan shalat hari raya Idul Adha dan pelaksanaan kurban tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Baca juga: Kompas Gramedia Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar di Momen Idul Adha 1443 Hijriah
Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama (SE Menag) Nomor 10 Tahun 2022 yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 24 Juni 2022.
Yaqut mengatakan, edaran ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam menyelenggarakan shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban di tengah mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
“Ini panduan bagi masyarakat dalam menyelenggarakan shalat Hari Raya Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban dengan memperhatikan kesehatan hewan kurban sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat,” kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/6/2022).
Berdasarkan Data Satgas penanganan PMK yang dicatatkan Kompas.com, terdapat 317.889 hewan terjangkit virus PMK per 7 Juli 2022.
Sebanyak 106.925 ekor dinyatakan sembuh, 205.459 dinyatakan belum sembuh, 3.489 dilakukan pemotongan bersyarat, dan 2.016 dinyatakan mati.
Adapun kasus PMK didominasi oleh sapi sebanyak 309.797 ekor, kambing 1.399 ekor, domba 1.055 ekor, kerbau 5.622 ekor dan babi 16 ekor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.