BEKASI, KOMPAS.com - Pelaku penyiraman air keras kepada anak, istri, dan ibu mertuanya yakni Kenji kini sudah diringkus oleh polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Timang mengatakan bahwa Kenji diringkus pada Sabtu (9/7/2022) lalu.
"Sudah dua hari yang lalu (ditangkap) ya," ucap Aris, saat dihubungi, Senin (11/7/2022).
Meski sudah diringkus, Aris belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan Kenji.
"Siang ini akan dirilis," jawab Aris singkat.
Baca juga: Ketika Kapolda Metro Sindir Sirkuit Formula E Jakarta Kurang Terkenal di Hadapan Sandiaga Uno...
Diberitakan sebelumnya, Kenji, menyiram istrinya, SHD (25), dengan air keras. Selain istri, mertua dan anaknya yang berusia 2 tahun turut menjadi korban.
Peristiwa kekerasan ini terjadi di Kampung Jagawana, Sukarukun, Sukatani, Kabupaten Bekasi, pada Senin (20/6/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, kejadian itu terjadi karena pelaku dan istrinya kerap terlibat cekcok akibat permasalahan ekonomi.
"Cekcok jadi persoalannya, terus pas tidur, disiramnya (air keras) ke anak istrinya," ujar Gidion, saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/6/2022).
Penyiraman air keras bermula ketika pasangan suami istri cekcok. Menurut Gidion, sang istri minta untu bercerai karena suami tidak bekerja dan dianggap tidak dapat menafkahi keluarga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.