JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Seribu Junaedi menyebut, Pulau Panjang yang ada di wilayahnya lebih murah dijangkau dengan menggunakan helikopter ketimbang kapal laut.
Hal itu dinyatakan Junaedi saat menghadiri rapat evaluasi serapan anggaran triwulan ke-II Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Komisi A DPRD DKI Jakarta, Senin (11/7/2022).
Junaedi menyebutkan bahwa nantinya Pulau Panjang akan menjadi salah satu destinasi wisata religi karena akan ada Masjid Sultan Mahmud Zakaria di sana.
Wisatawan pun akan dimudahkan untuk mencapai Pulau Panjang karena sudah ada helipad atau landasak helikopter yang tersedia.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono pun mempertanyakan apakah wisatawan rela naik helikopter untuk menuju Pulau Panjang.
Baca juga: Bupati Kepulauan Seribu Jelaskan Fungsi Helipad di Pulau Panjang Selama Ini...
"Sebenarnya lebih murah (naik helikopter) kalau dibanding sewa kapal boat. Kalau untuk satu helikopter itu Rp 6-7 juta buat enam orang. Kalau boat kan bisa lebih dari itu," papar Junaedi, saat rapat.
Ditemui usai rapat, Junaedi kembali menyatakan bahwa penggunaan helikopter menuju Pulau Panjang lebih murah jika dibandingkan dengan menggunakan kapal laut.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa kapasitas penumpang yang diangkut oleh kapal laut cenderung lebih banyak.
"Hanya, dari kapasitasnya memang boat bisa banyak, helikopter kapasitasnya cuma enam orang," ucap Junaedi.
Dia menyatakan, warga bisa menggunakan helikopter menuju Pulau Panjang dari Bandara Pondok Cabe di Tangerang Selatan, Banten, atau Bandara Halim Perdana Kusuma di Jakarta Timur.
Baca juga: Pembangunan Masjid Sultan Mahmud Zakaria di Pulau Panjang Dibiayai Pemilik Pulau di Kepulauan Seribu
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.