JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memastikan bahwa akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2, tidak disita kepolisian.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang telah menyampaikan penjelasan terkait hal tersebut.
"Terima kasih kepada Polri, khususnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan atas statement-nya yang sangat Presisi (visi Polri) minggu lalu," ujar Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Selesai Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo Mengaku Ditodong 12 Pertanyaan dalam 2 Jam
Dalam keterangannya, kata Roy Suryo, Zulpan menegaskan bahwa akun Twitter pribadinya tidak disita sebagai alat bukti dugaan kasus penistaan agama.
"(Zulpan) mengatakan akun Twitter saya tidak disita. Itu luar biasa. Saya ucapkan terima kasih. Itulah Polri yang Presisi," kata Roy Suryo.
Sebelumnya, Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak menyita akun Twitter pribadi milik Roy Suryo dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama.
"Ini perlu saya luruskan dulu. Yang pertama terkait penyitaan barang bukti, yang dimaksud di sini penyitaan itu bukan akun Twitter Roy Suryo," ujar Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/7/2022).
Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Penyidik Tangkap Dulu Pengunggah Pertama Meme Patung Buddha Mirip Jokowi
Menurut Zulpan, penyidik saat ini baru menyita ponsel milik Kurniawan Santoso, pelapor kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo oleh Roy Suryo.
"Kemarin yang disita oleh penyidik itu adalah HP milik pelapor bernama Kurniawan Santoso," kata Zulpan.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Baca juga: Ketika Kapolda Metro Sindir Sirkuit Formula E Jakarta Kurang Terkenal di Hadapan Sandiaga Uno...
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Pasalnya, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.
Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.
"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.
"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.