JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Barat memindahkan pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (11/7/2022).
Mereka diberikan dua pilihan lokasi binaan (lokbin), yakni kawasan Kota Intan yang dikelola Pemkot Jakbar dan Gedung Cipta Niaga yang dikelola swasta.
Jarak Gedung Cipta Niaga lebih dekat dengan pusat kawasan Kota Tua. Sementara Kota Intan terletak di Jalan Cengkeh, jaraknya sekitar 200 meter dari pusat kawasan wisata. Namun, tempatnya luas dan tertata rapi.
Baca juga: Ratusan PKL di Kawasan Kota Tua Direlokasi ke Lokasi Binaan, Tidak Ada Perlawanan
Kepala Suku Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menegah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid mengatakan, Kota Intan dilengkapi dengan fasilitas kamar mandi, mushala, puluhan wastafel untuk mencuci piring, bahkan panggung hiburan.
"Ke depannya, Kota Intan akan dilengkapi dengan hiburan untuk pengunjung. Seperti hari ini ada pagelaran angklung, besok-besok juga akan terus kita aktivasi panggung hiburan untuk menarik minat pengunjung," kata Iqbal, di Kota Intan, Tamansari, Senin.
Di Kawasan Kota Intan yang didominasi warna putih itu, Pemkot menyediakan 457 kios pedagang termasuk puluhan meja kursi untuk pengunjung.
Kendati demikian, kios-kios tersebut terlihat baru terisi sebagian saja, sedangkan banyak lapak yang masih kosong. Pengunjung pun belum terlihat ramai.
Selain itu, pemkot juga menyiapkan lahan parkir di dekat lokasi binaan.
"Di lahan parkir itu muat untuk lebih dari 10 bus, 100 kendaraan roda empat, dan 700 roda dua," ungkap Iqbal.
Baca juga: Ratusan PKL Kota Tua Dipindahkan, Parkiran Dipusatkan di Kawasan Kota Intan
Nantinya, kata dia, pengunjung yang berkendara akan diarahkan untuk memarkir kendaraan di sana. Sehingga, kawasan lokasi binaan PKL ini menjadi pintu gerbang destinasi wisata Kota Tua.
"Untuk meramaikan Kota Intan, kami akan siapkan larangan parkir liar di kawasan Kota Tua. Nantinya, lokbin ini juga akan jadi tempat parkir bagi pengunjung Kota Tua. Kota Intan akan jadi pintu masuk untuk destinasi wisata Kota Tua," kata Iqbal.
"Jadi, pengunjung turun kendaraan, menuju tempat wisata lewat tempat kuliner dan suvenir dulu," lanjut Iqbal.
Camat Tamansari Agus Sulaiman, mengatakan, setelah pedagang dipindahkan, pemerintah akan berupaya menarik pengunjung ke lokasi binaan.
"Akan ada acara-acara yang sifatnya meramaikan lokbin menjadi tempat pariwisata. Rencana ke depannya akan ditaruh Prasasti Padrao," ungkap Agus di lokasi yang sama, Senin.
Dikutip dari museumnasional.or.id, Prasasti Padrao merupakan peringatan atas perjanjian antara Portugis dan Kerajaan Sunda.
Baca juga: Ratusan PKL Kota Tua Dipindah ke Kawasan Kota Intan dan Cipta Niaga
Perjanjian yang dibuat pada 21 Agustus 1522 itu berisi izin untuk Portugis mendirikan kantor dagang berupa sebuah benteng di wilayah Kalapa.
Agus meyakini, jika seluruh stakeholder mampu dan bergerak memaksimalkan relokasi para pedagang, maka destinasi wisata Kota Tua dapat menjadi lebih baik.
Selain itu, relokasi ini akan membawa dampak ekonomi bagi masyarakat khususnya PKL Kota Tua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.