JAKARTA, KOMPAS.com - Berita mengenai pengemudi taksi online yang ditangkap karena tak mengembalikan uang penumpang yang tertinggal menjadi berita paling banyak dibaca di kanal Megapolitan Kompas.com, Senin (11/7/2022).
Berita terpopuler lainnya terkait pemeriksaan Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo,
Selain itu, ada juga berita mengenai street race Polda Metro Jaya yang tak diizinkan digelar di Sirkuit Formula E.
1. Tas Penumpang Tertinggal di Taksi Online, Uang Rp 10 Juta di Dalamnya Dihabiskan Sopir
Seorang penumpang tanpa sengaja meninggalkan tas berisi uang dan sejumlah barang berharga saat menumpang di taksi online di Jakarta.
Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan, korban berinisial AH, warga Papua, menumpang taksi online yang dikendarai CNT dari sebuah kafe di Margonda, Depok, menuju hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (20/6/2022).
"Ketika sudah sampai, AH baru mengingat bahwa barang-barangnya ada yang tertinggal di mobil," kata Yonky di Mapolsek Tamansari, Senin (11/7/2022).
Yonky menjelaskan, tas tersebut berisi sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai dalam jumlah besar.
"Uang tunai Rp 10 juta, kemudian ada handphone senilai Rp 4,6 juta, buku tabungan, kartu ATM, dan tas," jelas Yonky.
Setelahnya, korban mencoba menghubungi CNT. Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu dan CNT berjanji akan mengembalikan barang-barang korban.
"Namun, sopir yang ditunggu-tunggu ternyata tidak kunjung datang, kemudian korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Yonky.
Baca selengkapnya di sini.
2. Selesai Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo Mengaku Ditodong 12 Pertanyaan dalam 2 Jam
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo kembali diperiksa terkait unggahan meme Patung Sang Buddha yang wajahnya diedit menyerupai wajah Presiden RI Joko Widodo, Senin (11/7/2022).
Roy Suryo menjalani pemeriksaan kedua sebagai pihak pelapor dalam dugaan kasus penistaan agama.
Ia hadir bersama kuasa hukumnya Pitra Romadoni. Pemeriksaan dalam rangka klarifikasi pihak pelapor tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam sejak pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
"Hari ini pemeriksaan tambahan makanya cepat sekali. Datang jam 14.00 WIB mulai diperiksanya setengah 14.30, pukul 15.30 WIB sudah selesai," ujar Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Dalam pemeriksaan kali ini, kata Roy Suryo, penyidik melontarkan setidaknya 12 pertanyaan terkait tiga akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme tersebut.
Baca selengkapnya di sini.
3. Tak Diizinkan Pakai Sirkuit Formula E untuk Street Race, Kapolda Metro: Berpikirnya Terlalu Sempit...
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut masih ada pihak yang memandang sebelah mata ajang street race atau balapan resmi yang diselenggarakan oleh kepolisian.
Hal itu disampaikan Fadil ketika menyinggung soal penolakan atas usulannya menggunakan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, untuk pelaksanaan street race selanjutnya.
"Street race itu banyak orang hanya melihat hobi balap-balapan saja. Itu terlalu sempit, terlalu kecil saudara-saudara," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Minggu (10/7/2022).
Menurut Fadil, penyelenggaraan street race di kawasan Ancol justru akan berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi masyarakat setelah diterpa pandemi Covid-19.
Sebab, kata Fadil, kegiatan tersebut akan banyak melibatkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pelaku seni, hingga ekonomi kreatif.
"Karena bukan balapan saja, sebenarnya untuk menyalurkan mereka yang hobi kecepatan, yang hobi street race di jalan. Di dalam ekosistem street race itu ada pebalap, mekanik, UMKM, dan ada pentas seni di situ," tutur Fadil.
Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Ini Alasan Polda Metro Jaya Tak Diizinkan Gelar Street Race di Sirkuit Formula E
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.