Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi Online Foya-foya Usai Uang Penumpang Rp 10 Juta Tertinggal: Beli Voucer Game hingga Makan di Restoran

Kompas.com - 12/07/2022, 08:07 WIB
Ihsanuddin

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir taksi online berinisial CNT gelap mata begitu menemukan tas penumpang yang tertinggal di mobilnya. 

Uang di tas itu yang berjumlah Rp 10 juta langsung digunakan CNT untuk berfoya-foya, mulai dari membeli voucer game hingga makan enak di restoran. 

Saat akhirnya ditangkap oleh kepolisian, uang Rp 10 juta itu sudah ludes dipakai. 

Kapolsek Tamansari AKBP Rohman Yonky mengatakan, peristiwa tertinggalnya tas itu terjadi ketika korban berinisial AH menumpang taksi online yang dikendarai CNT dari sebuah kafe di Margonda, Depok, menuju hotel di daerah Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (20/6/2022).

"Ketika sudah sampai, AH baru mengingat bahwa barang-barangnya ada yang tertinggal di mobil," kata Yonky di Mapolsek Tamansari, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Sopir Taksi yang Cabuli Anak di Kebayoran Lama Disebut Juga Pamer Kelamin ke Bocah Lain

 

Yonky menjelaskan, tas tersebut berisi sejumlah barang berharga, termasuk uang tunai dalam jumlah besar.

"Uang tunai Rp 10 juta, kemudian ada handphone senilai Rp 4,6 juta, buku tabungan, kartu ATM, dan tas," jelas Yonky.

Setelahnya, korban mencoba menghubungi CNT. Mereka kemudian membuat janji untuk bertemu dan CNT berjanji akan mengembalikan barang-barang korban.

"Namun, sopir yang ditunggu-tunggu ternyata tidak kunjung datang, kemudian korban melaporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Yonky.

Baca juga: Viral Ibu Melahirkan dalam Taksi Online di Cirebon: Bu Bidan Tolong, Bayinya Sudah Keluar

 

Polsek Tamansari kemudian menangkap CNT. Namun, semua uang tunai di dalam tas korban sudah digunakan pelaku.

"Untuk membeli voucer game online, membeli handphone, buat bayar makan di restoran, juga ke bar, main game di warnet sebesar Rp 1,8 juta, dan lain-lainnya," jelas Yonky.

Kepada polisi, pelaku juga mengaku membuang sudah membuang surat-surat berharga yang ada di tas korban. Pelaku hanya menyisakan selembar kartu tanda penduduk (KTP) milik korban.

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. 

Baca juga: Sopir Taksi Online di Takalar Tiba-tiba Terkena Panah di Wajah Saat Mengemudi, Begini Kronologinya

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Lebih jauh, Yonky mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dan berhati-hati saat bepergian, khususnya saat menumpang angkutan umum.

"Imbauan kami, kalau bepergian menggunakan jenis angkutan umum atau apa pun, harap diperiksa kembali. Amankan barang-barang karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di luar sana," imbau Yonky.

(Penulis Mita Amalia Hapsari | Editor Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com