JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pria yang diduga melakukan masturbasi di kereta rel listrik (KRL) lintas Jatinegara-Pasar Senen pada Rabu (1/6/2022) sebagai tersangka.
"Sudah, bahkan sudah kami tahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/20202).
Budhi mengatakan, tersangka berinisial IP ditahan untuk diperiksa terkait perbuatan asusila di transportasi publik.
"Tersangka inisial IP. Usia 26 tahun," kata Budhi.
Baca juga: Pria yang Diduga Masturbasi di KRL Ditahan di Polres Jaksel, Tertangkap Saat Naik Transjakarta
Diberitakan sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menangkap seorang pria yang diduga berbuat mesum di transportasi publik.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan, pria tersebut ditangkap di Halte Grogol, Jakarta Barat, saat sedang menggunakan layanan Transjakarta.
"Pengamanan ini adalah hasil kesigapan Tim Keamanan Transjakarta menindaklanjuti laporan publik di media sosial," kata Anang melalui keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).
Pria tersebut diduga melakukan masturbasi di gerbong KRL yang aksinya terekam oleh penumpang lain pada awal Juni 2022.
Baca juga: Pria yang Diduga Masturbasi di KRL Kini Jadi Tersangka
Video tersebut kemudian dilaporkan oleh perekam ke pihak manajemen Commuter Line melalui media sosial Twitter.
Tindak asusila tersebut dilakukan dalam perjalanan KRL lintas Jatinegara-Pasar Senen pada Rabu (1/6/2022) siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.