Atas dasar itu, Pitra pun meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk terlebih dahulu menangkap pengunggah pertama meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip Jokowi.
Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Minta Penyidik Tangkap Dulu Pengunggah Pertama Meme Patung Buddha Mirip Jokowi
Hal itu perlu dilakukan untuk memperjelas perkara yang dilaporkan oleh Roy Suryo, termasuk juga laporan dari beberapa perwakilan umat Buddha terhadap kliennya yang tengah disidik polisi.
"Harusnya tangkap dulu dong pelaku utamanya. Tanya dulu motif dia apa, tujuan dia apa dan tanya mengapa mengedit tersebut? Apakah ingin mempropaganda atau ingin menjebak Roy Suryo," pungkasnya.
Sebagai informasi, Roy Suryo melaporkan pengunggah pertama foto patung di Candi Borobudur yang telah disunting menjadi mirip wajah Joko Widodo ke Polda Metro Jaya.
Menurut Pitra, terdapat tiga akun media sosial yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Ketiga akun tersebut merupakan pengunggah pertama gambar tersebut.
Roy Suryo melaporkan tiga akun medsos itu karena merasa dirugikan dengan adanya penggiringan opini yang menyebutkan dia adalah pengunggah atau penyebar gambar meme patung Candi Borobudur itu.
Baca juga: Selesai Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo Mengaku Ditodong 12 Pertanyaan dalam 2 Jam
"Iya yang dilaporkan itu adalah pengunggah pertama. Yang diketahui oleh kami ada tiga akun. Dan itu sudah dijelaskan juga di posting-an Roy bahwasanya beliau dapat dari sini," ungkap Pitra.
"Karena beliau merasa juga korban atas akun tersebut dan digiring opininya ke arah sana maka kami laporkan," sambung dia.
Laporan Roy teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.