TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, menangkap warga negara asing (WNA) berinisial EW karena menggunakan paspor kebangsaan Meksiko palsu ketika memasuki wilayah Indonesia.
EW ditetapkan menjadi tersangka setelah pihak imigrasi mengumpulkan dua alat bukti yang sah.
"Setelah melakukan pemeriksaan forensik dokumen menggunakan perangkat VSC-80i, diperoleh hasil bahwa paspor yang dipergunakan oleh EW disimpulkan palsu," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto, saat konferensi pers, Selasa (12/7/2022).
Tito mengatakan, EW ditangkap pada 4 Juni 2022 pukul 18.00 WIB ketika tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Bandara Haneda, Jepang.
Saat itu, petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang memeriksa keimigrasian mencurigai EW.
Dari hasil pengamatan fisik, EW tidak seperti orang Meksiko atau orang dari Amerika Latin. EW justru memiliki ciri-ciri fisik seperti warga etnis Tionghoa.
"Kecurigaan petugas bertambah ketika EW tidak dapat berbahasa Spanyol maupun bahasa Inggris, EW justru fasih menggunakan bahasa Mandarin," kata Tito.
Petugas kembali menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan EW karena pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan paspor terdapat tanda-tanda adanya perubahan dan terkesan tidak rapi.
Temuan paspor palsu milik EW juga diperkuat dengan keterangan dari Kedutaan Besar Meksiko di Jakarta yang menerangkan bahwa:
Petugas imigrasi kemudian mengamankan barang bukti berupa paspor kebangsaan Meksiko palsu atas nama EW, print out e-visa Republik Indonesia, boarding pass, kartu pemilu Meksiko, permanent residence Jepang, SIM Meksiko, dan beberapa kartu ATM.
Baca juga: Dishub DKI Ancam Cabut Izin Trayek yang Tak Pisahkan Penumpang Laki-laki dan Perempuan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.