Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/07/2022, 14:11 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik kendaraan bermotor yang usia kendaraannya lebih dari tiga tahun diwajibkan untuk memenuhi baku mutu uji emisi sebelum membayar pajak kendaraan mereka.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto berujar, jika tak lulus uji emisi, pemilik kendaraan bermotor tersebut bakal dikenakan denda pajak.

"Jika tidak lulus uji emisi dan/atau belum melakukan uji emisi, (pengendara kendaraan bermotor) dikenakan denda pajak," papar Asep dalam keterangannya, Selasa (12/7/2022).

Asep menyatakan, nilai denda bagi pengendara kendaraan bermotor yang tak lulus uji emisi masih dalam tahap pembahasan dengan sejumlah kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Koefisien dendanya saat ini sedang dibahas oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan Kemendagri, dan Kemenkeu," ujar dia.

Baca juga: Malam Berdarah di Polsek Cimanggis, Brigadir Rangga Tembak Membabi Buta Rekannya hingga 7 Kali

Hal itu akan diterapkan lantaran pemenuhan baku mutu hasil eji emisi bakal dijadikan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Asep memastikan, peraturan tersebut akan diterapkan pada akhir 2022 ini.

Kini, DLH DKI Jakarta tengah membahas teknis penerapan peraturan itu dengan Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, dan lainnya.

"Kita sedang memformulasikannya bersama oleh DLH, Polda Metro Jaya, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, dan Dinas Perhubungan," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan catatan, sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

Karena itu, Pemprov DKI Jakarta hendak mengurangi polusi udara di Ibu Kota dengan sejumlah peraturan, salah satunya adalah berkait pemenuhan baku mutu uji emisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 2 Remaja yang 'Perang Sarung' di Makasar, Sempat Janjian Lewat Media Sosial

Polisi Tangkap 2 Remaja yang "Perang Sarung" di Makasar, Sempat Janjian Lewat Media Sosial

Megapolitan
Viral Video KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Viral Video KRL Bogor-Citayam Keluarkan Asap Tebal, KAI Commuter: Tidak Ada Ledakan

Megapolitan
Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Menelusuri Kebenaran Informasi Tawuran di BKT Ujung Menteng yang Disebut Tewaskan 1 Orang...

Megapolitan
Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Dokter: Tuberkulosis Tak Pandang Kelas, Semua Orang Bisa Terinfeksi

Megapolitan
Polda Metro Antisipasi Penjualan Minuman Beralkohol Tak Berizin

Polda Metro Antisipasi Penjualan Minuman Beralkohol Tak Berizin

Megapolitan
Lapak Pemulung di Pasar Minggu Terbakar, 20 Warga Terdampak

Lapak Pemulung di Pasar Minggu Terbakar, 20 Warga Terdampak

Megapolitan
Transjakarta Operasikan Kembali 9 Halte BRT yang Terdampak Proyek LRT

Transjakarta Operasikan Kembali 9 Halte BRT yang Terdampak Proyek LRT

Megapolitan
Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Langgar Aturan Operasional Selama Ramadhan

Masih Ada Tempat Hiburan Malam di Jakarta yang Langgar Aturan Operasional Selama Ramadhan

Megapolitan
Saat Warga Shalat Tarawih, 2 Kelompok Remaja Malah Kejar-kejaran dan Saling Pukul di Cakung

Saat Warga Shalat Tarawih, 2 Kelompok Remaja Malah Kejar-kejaran dan Saling Pukul di Cakung

Megapolitan
Ada Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Paket Berbuka Puasa, Warga Setiabudi: Benar-benar Terbantu

Ada Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Paket Berbuka Puasa, Warga Setiabudi: Benar-benar Terbantu

Megapolitan
Bayi yang Dibuang di Pinggir Jalan Kawasan Koja Kini Dirawat di RS Polri Kramatjati

Bayi yang Dibuang di Pinggir Jalan Kawasan Koja Kini Dirawat di RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polda Metro Minta Ormas Tak Lakukan 'Sweeping' di Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Polda Metro Minta Ormas Tak Lakukan "Sweeping" di Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Azas Tigor?

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Apa yang Akan Dilakukan Azas Tigor?

Megapolitan
Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Kebengisan Pria Bunuh Teman di Tanah Abang Saat Sama-sama Mabuk, Tak Terima Dengar Korban Meracau

Megapolitan
Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih, Pak Heru Budi

Diangkat Jadi Komisaris LRT Jakarta, Azas Tigor: Terima Kasih, Pak Heru Budi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke