JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor berinisial IS (35) terlibat keributan dengan anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung, Aipda P, di kolong jembatan Jalan Raya Cakung-Cilincing, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/7/2022).
Menurut polisi, cekcok bermula ketika IS berkendara dengan melawan arah karena macet dan menabrak motor Aipda P. Setelah diingatkan dan terjadi perselisihan, IS menodongkan pisau ke arah Aipda P.
Kemudian, Aipda P merebut pisau tersebut dan menodongkan pistol. Cuplikan video keributan tersebut diunggah melalui akun Instagram @jakarta.terkini.
Kepala Polsek Cakung Kompol Syarifah Chaira Sukma mengatakan, IS selalu membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga.
"(senjata tajam) dibawa selalu oleh pelaku buat jaga-jaga," ujar Syarifah saat dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022).
Syarifah menuturkan, IS merupakan karyawan di perusahaan swasta. Dia telah meminta maaf pasca-kejadian tersebut.
Namun, proses hukum tetap berjalan. IS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal terkait kepemilikan senjata tajam berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Syarifah memastikan proses hukum tetap berjalan meski pelaku sudah meminta maaf.
"(Pelaku) minta maaf, akan tetapi proses hukum berlanjut," ujar Syarifah.
Adapun permintaan maaf IS disampaikan melalui video yang diperoleh Kompas.com dari Humas Polsek Cakung.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh Kepolisian Republik Indonesia karena saya telah mengancam dengan sajam (senjata tajam) kepada bapak polisi," ujar IS.
IS mengaku refleks dan tidak berniat melukai Aipda P. "Dari lubuk hati saya tidak ada niatan sedikit pun (melukai). Saya refleks, saya khilaf, dan saya menyesal. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi," kata IS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.