Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/07/2022, 18:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya masih mengejar pemasok narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan oleh delapan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan, bandar narkoba berinisial J itu diketahui berada di Malaysia.

Pelaku mengantar langsung sabu-sabu tersebut ke Indonesia lewat jalur laut menggunakan speedboat.

Baca juga: Polisi Tangkap 8 Pengedar Jaringan Malaysia-Jakarta, Total 79 Kilogram Sabu-sabu Disita

"Bandarnya ada di Malaysia inisial J, masih DPO belum bisa ditangkap. Dia yang kemudian mengangkutnya dengan speedboat ke gudang di wilayah Asahan, Medan, Sumatera Utara," ujar Mukti kepada wartawan, Selasa (12/7/2022).

Menurut Mukti, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (DivHubinter) Mabes Polri.

Hal itu dilakukan agar penyidik dapat berkomunikasi langsung, sekaligus bekerjasama dengan kepolisian Malaysia untuk menangkap bandar narkoba tersebut.

"Kami akan join, berkoordinasi dengan DivHubinter (Mabes Polri), agar bisa berhubungan dengan polisi Malaysia. Supaya kamu bisa mengungkap pelaku dan pengedarnya disana," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap delapan pengedar narkoba jaringan Malaysia-Jakarta dan menyita 79 kilogram sabu-sabu.

Baca juga: Ketika Pecandu Beli Sabu Sepaket dengan Sewa Hotel 10.000 di Kampung Boncos

Para pelaku ditangkap di wilayah Jakarta, Serang, dan Medan. Mereka mendapatkan narkotika dari seorang bandar berinisial J di Malaysia.

Menurut Mukti, pengungkapan jaringan narkoba lintas negara itu bermula ketika penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar berinisial S di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Razia Obat Keras di Serpong dan Ciputat, Satpol PP Dapati Ribuan Pil Dijual Tanpa Resep

Megapolitan
Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Tawuran di Tanggul Kalibaru Lukai Seorang Anggota Polisi, 39 Orang Masih Diburu

Megapolitan
Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Akui Jakarta Semakin Macet, Kadishub: Warga Masih Andalkan Kendaraan Pribadi

Megapolitan
Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi 'Kandang' Persija...

Permintaan Khusus The Jakmania agar JIS Bisa Segera Jadi "Kandang" Persija...

Megapolitan
Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Mencuatnya Nama Kaesang Jadi Calon Wali Kota, Benarkah Depok Sedang Krisis Kepemimpinan?

Megapolitan
Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Bos Travel Naila Tipu Jemaah Umrah Dua Kali, yang Pertama Cuma Dihukum 8 Bulan

Megapolitan
Perkiraan Cuaca 31 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Perkiraan Cuaca 31 Maret 2023, BMKG: Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan pada Siang hingga Sore Hari

Megapolitan
Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Ketika Panduan Google Maps Bikin Truk Tronton Lintasi Jalan Sempit, Ambleskan Akses Rumah Si Pitung

Megapolitan
Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Tuntutan Mati untuk Teddy Minahasa: Sang Jenderal yang Tak Akui Kesalahan Usai Keruk Keuntungan Edarkan Sabu

Megapolitan
Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Janji Para Menteri kepada Pedagang Pakaian Bekas Impor, Boleh Habiskan Stok Tanpa Khawatir

Megapolitan
Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Hari Ini, Jaksa Tanggapi Eksepsi yang Diajukan Penasehat Hukum AG

Megapolitan
Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko 'Online' Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

[POPULER JABODETABEK] Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya | Toko "Online" Bantah Istri Sekda Riau Beli Tas KW | Gaya Natalia Rusli

Megapolitan
Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Senyum dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Mati...

Megapolitan
Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Ungkap Alasan Bela Teddy Minahasa, Hotman Paris Sebut Sang Jenderal Kerap Bantu Rakyat Kecil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke