JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak lima pelaku penipuan melalui aplikasi kencan ditangkap polisi. Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial RF (21), ER (18), AA (20), MAR (16), dan ES (24).
Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Ganang Agung mengatakan, kelima pelaku tersebut menyasar pria penyuka sesama jenis dengan memancing korban melalui aplikasi kencan.
Baca juga: Anggota PM Paspampres dan Ditlantas Polda Metro Kecelakaan di Tol Dalam Kota
"Korban yang disasar adalah dari LGBT, khususnya pria gay melewati aplikasi namanya Hornet," ujar Ganang di Mapolsek Senen, Selasa (12/7/2022).
Menurut Ganang, kelima pelaku itu memiliki peran masing-masing untuk mencari korban, eksekutor, hingga mengatur jadwal pertemuan dengan korban.
"Jadi satu orang, MAR itu mencari korban di aplikasi Hornet, si ER dia sebagai eksekutor, lalu RF mengatur penjemputan dan atur lokasi pertemuan, lalu untuk AA penyedia fasilitas kendaraan. Kan mereka ketemu nih, nanti AR ini ngechat di grup mereka" kata Ganang.
Setelah menargetkan korban, pelaku langsung mengajak untuk bertemu dan berkeliling menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Bawa Kabur Motor Penjual saat COD di Beji Depok, Seorang Pria Ditangkap Polisi
"Lalu korban diajak booking order (BO), ketika diajak BO kan diajak jalan dulu muter," imbuh dia.
Ganang mengungkapkan, setelah diajak berkeliling, para pelaku bermodus meminjam telepon genggam korban.
Kemudian, setelah mendapatkan telepon genggam korban, pelaku berpura-pura menjatuhkan sandal dan meminta tolong korban untuk mengambilkan sandal tersebut.
"Korban ngambil (sandal), (pelaku) langsung kabur naik motor," ujar dia.
Para pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak empat kali dalam waktu tiga bulan.
Baca juga: Polisi Sebut Lokasi Baku Tembak 2 Anggota Polri Merupakan Rumah Singgah Kadiv Propam
Mereka selalu mengincar telepon genggam korban sebagai barang hasil rampasan.
"Selalu HP yang diambil, dan sasaran lewat aplikasi kencan itu. (Hasil rampasan) di jual kembali, hasilnya untuk berbagi bersama, (digunakan) kehidupan sehari-hari," tutur Ganang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.