Akmal mengatakan, barang bukti diamankan langsung dari tangan pelaku.
"Barang bukti tidak disembunyikan, paket itu sedang mereka siapkan untuk dipakai. Mereka menggunakan terang-terangan," kata Akmal.
Selain paket kecil sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Baca juga: Seribu Upaya Melepas Jerat Narkoba di Kampung Boncos...
Akmal memastikan bahwa kepolisian akan terus memburu jaringan peredaran narkoba di Kampung Boncos.
"Kami akan melakukan pengawasan secara ketat, jadi kegiatan kami tidak berhenti sampai di sini saja. Seterusnya kami akan terus memantau. Kegiatan-kegiatan seperti ini kami akan bergerak secara silent (diam-diam)," pungkas dia.
Belum lewat sepekan sejak polisi terakhir kali menggerebek Kampung Boncos pada Rabu (6/7/2022) sore.
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap enam terduga pelaku peredaran narkoba berinisial SP, HA, M, SA, O, dan RM.
Polisi juga menemukan beberapa barang bukti seperti tiga paket kecil sabu siap edar dan juga beberapa bong yang dirakit dengan botol kemasan.
Selain itu, Polsek Palmerah juga menemukan modus bandar narkoba untuk mengelabui petugas, yakni berupa CCTV tersembunyi, dan goresan tanda panah untuk menunjukan arah pembuangan barang bukti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.