JAKARTA, KOMPAS.com - Permukiman rawan peredaran narkoba, Kampung Boncos di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, akhir-akhir ini jadi langganan penggerebekan polisi.
Enam hari berlalu sejak terakhir digerebek, kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat turut 'berkunjung' dengan rombongan petugas berpakaian biasa, pada Selasa (12/7/2022).
Penggerebekan dilakukan dengan operasi senyap. Polisi pun datang menggunakan sepeda motor dan berpakaian biasa.
Baca juga: Polisi Gerebek Kampung Boncos Lagi, 4 Pelaku Positif Narkoba Ditangkap
Menuju lokasi pusat aktivitas peredaran narkoba berupa lahan kosong di tengah permukiman, polisi menelusuri gang-gang sempit di tengah kampung.
Di tengah perjalanan, beberapa orang yang melihat polisi tanpa seragam pun langsung melarikan diri. Polisi langsung berlari dan mengejar orang-orang tersebut melewati jalan-jalan tikus yang cukup banyak dan memusingkan.
Seakan sudah hafal dengan setiap belokan di sana, beberapa orang berhasil meloloskan diri. Namun, polisi berhasil menangkap dua orang.
Baca juga: Diam-diam Gerebek Kampung Boncos, Polisi Kejar-Kejaran dengan Pelaku Narkoba di Gang Sempit
Di waktu bersamaan, anggota polisi lainnya langsung menuju lahan kosong. Di sana, polisi menemukan bangunan liar nonpermanen dengan julukan Hotel 10.000 yang sudah kembali dibangun.
Di dalamnya, polisi menemukan dua pria yang tengah tertidur pulas. Keduanya diduga baru saja mengonsumsi narkoba di tempat itu.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, secara keselururuhan operasi, polisi berhasil menangkap empat orang dari aksi kejar-kejaran dan mereka yang tertidur pulas di Hotel 10.000.
Baca juga: Pria Mengaku Wartawan Ditemukan Tertidur di Hotel 10.000 saat Kampung Boncos Digerebek
"Sebelumnya tim kami sudah memantau dan mengamankan empat orang. Semuanya positif (menggunakan narkoba)," kata Akmal usai penggerebekan, Selasa.
Akmal mengatakan, polisi masih mendalami apakah ada di antara pelaku yang diamankan merupakan seorang pengedar.
"Sementara kita belum tahu posisi mereka sebagai apa, yang jelas kami melakukan penegakan hukum di sini, sementara mereka kami temukan sedang menggunakan," jelas Akmal.
Sementara itu, saat penggeledahan barang-barang pelaku, polisi menemukan sebuah ID Pers di dalam tas. Salah satu pelaku, DK, mengaku berprofesi sebagai wartawan di salah satu media daring.
"Ngakunya wartawan, tapi perlu pendalaman. Lagi proses pemeriksaan," kata Akmal.
Kendati demikian, polisi tidak menemukan bukti penggunaan narkoba pada tubuh DK. Namun, polisi menemukan beberapa klip sabu dan alat hisap sabu di bawah bangunan yang DK gunakan untuk tidur tersebut.