JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa penangkapan seorang pejabat Badan Pertahanan Nasional (BPN) berinisial PS, terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu disampaikan Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi ketika menjelaskan kasus yang menjerat PS hingga berbuntut penangkapan.
"Iya betul (terkait program sertifikat gratis PTSL)," kata Petrus saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terkait Kasus Mafia Tanah
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Petrus, PS diduga menerima sejumlah uang dari pihak pemohon untuk menertibkan sertifikat hak milik (SHM).
Dalam penerbitan sertifikat tersebut, PS diduga menggunakan dokumen pembuktikan kepemilikan tanah atau warkah palsu.
"Peran yang bersangkutan menerbitkan SHM tidak sesuai dengan warkah. Yang mana warkah tersebut teridentifikasi palsu dan tidak sesuai SOP," kata Petrus.
Baca juga: Cegah Pungli, Pemohon Program PTSL Diminta Daftar Langsung di Kantor Kelurahan
"Serta diduga terdapat aliran dana dari si pemohon hak. Program PTSL adalah gratis atau tanpa biaya," sambungnya.
Menurut Petrus, penerimaan sejumlah uang hingga penertiban SHM dengan warkah palsu dilakukan PS ketika menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di kantor wilayah BPN Jakarta Selatan.
"Saat tindak pidana terjadi, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada kantor BPN Kota administrasi Jakarta Selatan," ungkap Petrus.
Baca juga: Ketua Panja Mafia Tanah DPR Minta Pemerintah Tak Terburu-buru Jalankan Program PTSL
"Kalau saat ini, beliau menjabat sebagai Koordinator substansi Penataan Pertanahan (Kantor Wilayah BPN) Kota administrasi Jakarta Utara," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) salah satu kota di DKI Jakarta terkait kasus dugaan mafia tanah.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pejabat kantor wilayah BPN tersebut berinisial PS.
Penangkapan dilakukan di kediaman PS di wilayah Depok, Jawa Barat, pada Selasa (12/7/2022) malam.
"Iya benar. Inisialnya PS, kami tangkap di Depok pada semalam pukul 23.30 WIB. Saudara PS merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Hingga kini, Penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus tersebut.
Ia membuka kemungkinan ada pejabat BPN lain yang ditangkap dalam waktu dekat karena terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.
"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.