JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, sudah ada empat pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Jakarta dan Bekasi yang ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pejabat BPN tersebut diduga terlibat kasus mafia tanah dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Hengki belum menjelaskan secara terperinci identitas dari para tersangka tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka turut melibatkan pihak-pihak lain di lingkungan BPN dan pemerintah daerah.
"Untuk pegawai BPN sendiri sudah ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," kata Hengki.
Baca juga: Polisi Tangkap Seorang Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terkait Kasus Mafia Tanah
Dia membuka kemungkinan ada pejabat BPN lain yang ditangkap dalam waktu dekat karena terlibat dalam kasus mafia tanah.
"Rencananya masih ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali," kata Hengki.
"Kami akan segera melakukan press release terkait perkara mafia tanah ini," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap seorang pejabat Kantor Wilayah BPN salah satu kota di DKI Jakarta terkait kasus dugaan mafia tanah.
Baca juga: Pejabat BPN yang Ditangkap Polda Metro Jaya Diduga Terkait Kasus PTSL
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.