Sementara itu, pada angkot mikrotrans, berlaku sanksi teguran hingga pemotongan gaji. Lalu, apabila terdapat sopir yang membiarkan tindak pelecehan seksual, hal ini diserahkan kepada kepolisian.
Selain itu, lanjut dia, semua angkutan umum yang perizinannya dikeluarkan oleh Dishub sudah tidak menggunakan kaca film.
Angkot juga dipasangi kamera pengawas atau CCTV dalam memenuhi standar pelayanan minimal sesuai peraturan gubernur (pergub) untuk mencegah tindak pelecehan seksual.
"Harapannya melalui pemisahan ini, kejadian serupa tidak terulang," ujar dia.
Setelah aturan pemisahan tempat duduk penumpang di angkot batal, Dishub DKI Jakarta mewajibkan setiap angkot atau transportasi publik memasang stiker informasi nomor darurat.
Nomor itu merupakan rujukan pengaduan pelecehan seksual dengan nomor aduan yaitu 112 di tempat yang harus terlihat jelas oleh seluruh penumpang.
"Serta ditindaklanjuti dengan sosialisasi bersama komunitas terutama organisasi-organisasi yang berkecimpung dalam pengentasan pelecehan dan peningkatan perlindungan Perempuan dan Anak," tulis aturan tersebut.
Baca juga: Batalkan Pemisahan Tempat Duduk, Pemprov DKI Wajibkan Angkot Pasang Stiker Nomor Aduan
Pemprov DKI juga membentuk POS Sahabat Perempuan dan Anak (POS Sapa) di Moda Transportasi yang di dalamnya dilengkapi dengan nomor aduan 112 dan Petugas yang sudah terlatih dalam menangani kasus-kasus terkait.
"Fasilitas POS Sapa tersebut sudah terdapat di 23 halte Transjakarta, 13 stasiun MRT dan enam stasiun LRT. Direncanakan ke depan POS Sapa akan terus ditambahkan termasuk menjangkau layanan angkot," kata Syafrin.
Selain itu, pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Program Jaklingko juga sudah dilakukan pendidikan dan pelatihan yang di dalamnya memuat kurikulum layanan prima.
Kurikulum itu termasuk soal penanganan atau cara bertindak dalam menghadapi keadaan darurat melalui program Sertifikasi Pengemudi Angkutan Umum.
"Pemasangan CCTV diberbagai stasiun, halte, terminal dan kendaraan umum juga sedang dilakukan, untuk mendeteksi sekaligus mengurangi potensi gangguan tersebut," ungkap Syafrin.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap angkutan kota (angkot) di sekitar Stasiun Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022) sore.
Pantauan Kompas.com, Riza tampak santai mengobrol dengan salah satu sopir yang bernama Rahmat.