JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong (Satpol PP) Jakarta Barat kembali memberlakukan operasi tertib masker di wilayah Jakarta Barat mulai Senin (18/7/2022) mendatang.
Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto mengatakan, operasi tersebut akan dilakukan secara serentak di setiap kecamatan.
"Kami akan mulai melakukan (operasi tertib masker) secara serentak di setiap kecamatan mulai Senin pekan depan," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Sesuai arahan Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, operasi tersebut dilakukan demi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memakai masker di tempat umum.
Kendati operasi tertib masker akan dimulai kembali, operasi itu baru bersifat imbauan.
Baca juga: Buruh Ancam Demo Besar-besaran jika Anies Tak Banding Putusan PTUN soal UMP DKI
Agus menyebut, belum ada hukuman denda maupun hukuman sosial yang akan diterapkan bagi warga yang terjaring razia.
"Operasi awalnya, masih bersifat imbauan saja. Kalau ada yang tidak memakai masker, tidak kami hukum, melainkan kami berikan masker," ujar Agus.
Selain itu, Satpol PP juga akan kembali berpatroli dan membubarkan kerumunan di tempat umum, khususnya tempat yang ramai dikunjungi warga saat akhir pekan.
"Biasanya malam minggu itu banyak kerumunan seperti di Kota Tua dan sebagainya. Nanti kami akan coba melakukan pembubaran dan kita imbau untuk tetap memakai masker," pungkas Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.