JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mempertimbangkan adanya angkot khusus penumpang perempuan untuk mencegah pelecehan seksual terulang kembali.
Hal itu dikatakan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di kawasan Jakarta Timur, Rabu (13/7/2022).
"Itu (angkot khusus perempuan) juga menjadi pertimbangan, nanti kami carikan solusi bertahap ya, itu juga pertimbangan," kata Riza.
Riza mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan jangkauan transportasi publik di Jakarta dengan sistem perlindungan terhadap pelecehan seksual.
Saat ini, menurut dia, hampir 90 persen daerah di Ibu Kota sudah bisa diakses oleh transportasi umum.
"Kami akan tingkatkan, termasuk tadi, apakah perlu pemisahan, apakah perlu disiapkan angkot perempuan khusus, itu nanti kami akan pertimbangkan," ujar dia.
Riza juga menjelaskan alasan di balik dibatalkannya rencana pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di dalam angkot.
Kata dia, rencana tersebut dibatalkan karena ternyata penumpang angkot didominasi oleh perempuan.
"Di angkot ini tadinya ingin kami berlakukan, tapi berdasarkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, ternyata pengguna angkot itu lebih banyak perempuan," ungkap Riza.
"Jadi kalau dipisahkan, maka nanti kasihan yang perempuan ini tempatnya semakin terbatas, padahal jumlah perempuan lebih banyak dari laki-laki," lanjut dia.
Baca juga: Rencana Pemisahan Tempat Duduk Penumpang Batal, Wagub: Pengguna Angkot Lebih Banyak Perempuan
Kendati demikian, Riza menegaskan, pihaknya sudah mempunyai cara untuk mencegah dan mengatasi tindak pelecehan seksual di angkot.
Salah satunya, ada rencana memperbanyak pemasangan stiker dengan nomor call center 112, yakni pengaduan bagi penumpang yang mengalami pelecehan seksual.
Kemudian, melakukan pelatihan terhadap sopir angkot serta menyiapkan kamera CCTV untuk memantau kondisi selama perjalanan.
"Selama ini kan ada di (hanya di bus) Transjakarta, nanti di angkot juga sedang dipertimbangkan akan diupayakan," ucap Riza.
Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Tak Takut Naik Angkot, Ini Langkah yang Disiapkan
Sebelumnya diberitakan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membatalkan penerapan pemisahan tempat duduk antara laki-laki dan perempuan di angkot.
Menurut Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, kebijakan tersebut untuk saat ini belum bisa dilaksanakan.
"Dengan mempertimbangkan kondisi yang ada di dalam masyarakat, terhadap wacana pemisahan penumpang laki-laki dan perempuan di dalam angkot saat ini belum dapat dilaksanakan," kata Syafrin pada wartawan, Rabu (13/7/2022).
Adapun semua rencana ini mengemuka setelah adanya dugaan pelecehan seksual di dalam angkot M44 yang dialami perempuan berinisial AF pada 4 Juli 2022.
AF diduga diraba di bagian dada oleh penumpang laki-laki yang duduk di sebelahnya. Polisi pun tengah menyelidiki dugaan pelecehan seksual tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.