JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Dalam rapat tersebut, kepolisian bersama KPU dan Bawaslu membahas persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 dan langkah-langkah pencegahan pelanggaran dalam kontestasi tersebut.
"Pertemuan ini bertujuan untuk menginventarisasi, mengidentifikasi sejak dini hal-hal yang perlu dipersiapkan, mulai dari personel, pelatihan, kemudian material dan logistik yang diperlukan," ujar Fadil dalam keterangannya, Kamis (14/7/2022).
"Sehingga penyelenggaraan tahapan Pemilu ini bisa berjalan dengan kualitas yang semaksimal mungkin," sambung dia.
Fadil menegaskan, tidak ada isu krusial yang dibahas dalam rapat koordinasi bersama KPU dan Bawaslu DKI Jakarta.
Dia hanya mengatakan bahwa pertemuan ini sebagai pengingat sekaligus langkah awal untuk mencegah pelanggaran dalam Pemuli 2024, khususnya di Provinsi DKI Jakarta.
"Tidak ada isu-isu yang krusial, lebih kepada early warning supaya kami lebih siap dalam mengawal pemilu yang lebih berkualitas," kata Fadil.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jaksel Terkait 4 Pejabat Ditangkap dalam Kasus Mafia Tanah
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan bahwa saat ini tahapan Pemilu sudah mulai berjalan. Untuk itu, perlu langkah-langkah pengawasan yang dilakukan.
Sebab, kata Jufri, tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran yang terjadi seiring dengan dimulainya tahapan Pemilu.
"Karena nantinya akan ada verifikasi partai politik, kemudian verifikasi faktual, dan itu semua kami lakukan bersama dengan teman-teman dari pihak kepolisian dan Kejati. Kami mempersiapkan diri dalam mengawali persiapan dan penanganan tindak pidana pemilu," ujar Jufri.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Istri Kadiv Propam Telah Beri Kesaksian Dugaan Pelecehan Seksual Brigadir J
Jufri pun menyampaikan bahwa Kapolda Metro Jaya mengutus penyidiknya agar bekerja sama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Bawaslu.
Sehingga, temuan tindak pidana pemilu nantinya dapat langsung diinformasikan ke kepolisian dan kejaksaan untuk diteruskan ke pengadilan.
"Tadi Pak Kapolda sudah menyampaikan bahwa akan mengutus penyidiknya untuk masuk ke sentra penegakan hukum terpadu," kata Jufri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.