Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Penistaan Agama, Polisi Sebut Statusnya Saksi

Kompas.com - 14/07/2022, 14:13 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo masih berstatus saksi dalam laporan dugaan kasus penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy diperiksa sebagai pelapor dalam rangka penyidikan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.

"Hari ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo, di mana dalam hal ini yang bersangkutan sebagai terlapor. Panggilan hari ini ya adalah sebagai saksi," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Roy Suryo Datangi Mapolda Metro Jaya, Diperiksa sebagai Terlapor Kasus Meme Patung Sang Buddha Mirip Jokowi

Menurut Zulpan, pemeriksaan perdana terhadap Roy Suryo sebagai terlapor berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Hingga kini, penyidik masih terus menggali keterangan Roy Suryo terkait unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi tersebut.

"Nanti akan kami lihat perkembangannya setelah pemeriksaan. Kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," kata Zulpan.

Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.

Baca juga: Kala Roy Suryo Kembali Diperiksa dan Bersikeras Jadi Korban Meme Patung Sang Buddha...

Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.

Sebeb, laporan yang diterima pihak Bareskrim terkait unggahan yang dibuat Roy Suryo itu telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Beredar Video Kapolda Metro Peluk dan Cium Kening Kadiv Propam di Tengah Isu Baku Tembak Polisi...

Dalam kasus ini, Bareskrim telah memeriksa sejumlah ahli.

"Tadi malam berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi Polda Metro yang akan menangani terkait menyangkut masalah laporan perkara RS (Roy Suryo)," ucap Dedi.

Terpisah, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, ada dua laporan terkait dugaan kasus penistaan agama melibatkan nama Roy Suryo yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Ini berdasarkan laporan pada 20 Juni 2022, di mana pelapor atas nama Kurniawan Santoso dan terlapor atas nama Roy Suryo," ungkap Zulpan.

"Kemudian, laporan yang dilaporkan di Bareskrim oleh saudara Kevin Wu pada 20 juni 2022 terhitung hari ini telah dilimpahkan Polda Metro Jaya," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com