JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo masih berstatus saksi dalam laporan dugaan kasus penistaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, Roy diperiksa sebagai pelapor dalam rangka penyidikan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo.
"Hari ini penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemanggilan terhadap saudara Roy Suryo, di mana dalam hal ini yang bersangkutan sebagai terlapor. Panggilan hari ini ya adalah sebagai saksi," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).
Menurut Zulpan, pemeriksaan perdana terhadap Roy Suryo sebagai terlapor berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Hingga kini, penyidik masih terus menggali keterangan Roy Suryo terkait unggahan meme Patung Sang Buddha mirip Jokowi tersebut.
"Nanti akan kami lihat perkembangannya setelah pemeriksaan. Kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," kata Zulpan.
Sebagai informasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi telah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kala Roy Suryo Kembali Diperiksa dan Bersikeras Jadi Korban Meme Patung Sang Buddha...
Adapun unggahan itu sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2.
"Statusnya dari proses penyelidikannya sudah dilakukan ditingkatkan penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6/2022).
Dedi menyebutkan, perkara tersebut akan ditangani Polda Metro Jaya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.