JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggeledah Kantor Badan Petanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2022), pasca penangkapan empat pejabat BPN Jakarta dan Bekasi beberapa waktu lalu.
Pejabat BPN tersebut diduga memiliki andil dalam jaringan mafia tanah yang mengambil alih lahan dan bangunan warga secara ilegal.
Di kantor BPN yang terletak di Jalan H. Alwi, Kelurahan Tanjung Barat, Jagakarsa, tersebut, polisi menemukan sertifikat tanah milik warga yang semestinya sudah diserahkan sejak tiga tahun lalu.
"Kami menemukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi.
Sejumlah sertifikat yang ditemukan itu diduga sengaja ditahan untuk diubah datanya.
Masyarakat diduga menjadi korban saat megikuti program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Menurut Hengki, para pelaku sengaja menghambat proses permohonan PTSL warga dan tidak menyerahkan sertifikat mereka sebagaimana yang seharusnya dilakukan.
"Seharusnya program PTSL ini membantu, tapi ternyata dihambat oleh oknum-oknum," ujar Hengki.
"Justru diubah datanya, diganti identitasnya dengan identitas orang lain," imbuhnya.
Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Tersangka Mafia Tanah Akan Dijerat UU Tipikor
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi terkait kasus mafia tanah.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi mengatakan, salah satu pejabat BPN, PS, diduga terlibat dalam kasus penerbitan sertifikat hak milik (SHM) melalui program PTSL.
Saat itu, PS tengah menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
"Saat tindak pidana terjadi, beliau menjabat sebagai Ketua Tim Ajudikasi PTSL pada Kantor BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan," ungkap Petrus.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.