JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membidik pelaku lain terkait kasus mafia tanah yang melibatkan empat pejabat kantor wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta dan Bekasi.
Salah satu dari empat pejabat BPN berinisial PS diduga terlibat penerbitan sertifikat hak milik (SHM) palsu dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
"Penyidikan ini sifatnya berkesinambungan. Mungkin ada potensi-potensi oknum-oknum lain yang kita tangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Pejabat BPN Wilayah Jakarta Terlibat Kasus Mafia Tanah, Begini Modusnya
Hengki menegaskan, penyelidikan terhadap kasus mafia tanah saat ini menjadi fokus Polri sesuai perintah Presiden Joko Widodo untuk memberantas oknum-oknum yang meresahkan masyarakat.
"Ini perintah Presiden karena menimbulkan keresahan di masyarakat terkait mafia tanah. Kami tidak bergerak sendiri, pelaksanaannya kami berkoordinasi dengan satgas mafia tanah kantor kementerian ATR/BPN," kata Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat orang pejabat BPN wilayah Jakarta dan Bekasi terkait kasus mafia tanah.
Salah satu pejabat BPN, PS diduga terlibat dalam kasus penerbitan SHM terkait program PTSL.
Saat itu, PS tengah menjabat sebagai Ketua Adjudikasi PTSL di Kantor Wilayah BPN Kota Administrasi Jakarta Selatan.
Saat menggeledah kantor BPN Jakarta Selatan, polisi menemukan sertifikat tanah milik warga. Sertifikat itu semestinya sudah diserahkan sejak tiga tahun lalu.
"Pada contoh hari ini. kita geledah ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya udah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasian masyarakat," ucap Hengki.
Sejumlah sertifikat yang ditemukan itu diduga sengaja ditahan untuk dilakukan perubahan data sebagaimana modus mafia merebut tanah milik warga.
Perubahan data pada sertifikat tanah dilakukan oleh para pelaku saat masyarakat melakukan permohonan program PTSL.
Menurut Hengki, para pelaku justru sengaja menghambat proses permohonan PTSL dari yang seharusnya dikerjakan dan diserahkan segera kepada masyarakat.
Baca juga: Polisi Geledah Kantor BPN Jaksel, Temukan Sertifikat Tanah yang Belum Diserahkan sejak 3 Tahun lalu
"Seharusnya program PTSL ini membantu tapi ternyata dihambat oleh oknum-oknum. Salah satu modusnya ketika itu harus jadi ternyata lama jadi. Dan justru dirubah datanya diganti identitasnya milik orang lain," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.