Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu-ibu yang Jadi Kurir Sabu Jaringan Internasional Dijanjikan Upah Ratusan Juta, Akan Digunakan untuk Bayar Utang

Kompas.com - 14/07/2022, 17:15 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga pelaku peredaran narkoba jaringan internasional yang berbasis di Malaysia.

Dua di antaranya, yaitu Y (52) dan I (45), merupakan kurir yang mengantarkan paket narkoba jenis sabu dari Pekanbaru, Riau, ke Jakarta.

Sedangkan seorang lainnya, berinisial N (46) adalah orang yang memerintah kedua kurir.

Y dan I berlatar belakang sebagai ibu rumah tangga biasa. Mereka nekat menjadi kurir narkoba karena tergiur dengan upah pengiriman paket yang tinggi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ketiga pelaku mengaku masing-masing menerima upah hingga puluhan juta jika berhasil mengantarkan narkoba.

"Jadi dengan hasil pengiriman paket sabu tersebut, mereka diupah Rp 20 juta per kilogram sabu. Rencananya, total uang itu akan dibagi-bagi di antara mereka bertiga," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).

Saat ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022), kedua kurir tertangkap basah membawa sabu seberat 9,5 kilogram.

Di pasar gelap, harga sabu tersebut mencapai Rp 10 miliar.

Dari pengiriman ini, diperkirakan pelaku dijanjikan menerima upah hingga Rp 190 juta yang nantinya akan dibagi tiga.

Pasma menambahkan, Y dan I mengaku sudah kali ketiga menjadi kurir narkoba. Pengiriman sebelumnya pun dilakukan dalam jumlah besar.

"Pengakuan kurir, mereka sudah melakukan pengiriman hingga tiga kali dalam 10 bulan. Ada yang 4 kilogram, 15 kilogram, dan terakhir 9 kilogram," ungkap Pasma.

Kepada polisi, pelaku mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan hidup.

"Uangnya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan membayar utang mereka," lanjut Pasma.

Lebih jauh, Pasma memastikan bahwa pelaku hanya berperan sebagai kurir, bukan pengguna narkoba.

"Mereka hanya pengantar saja, kita sudah lakukan cek urin juga hasilnya negatif," kata Pasma.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com