DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok mengusulkan pemasangan jaring untuk mengatasi masalah sampah di aliran Kali Licin, Jalan Pramuka, Mampang, Pancoran Mas, Depok.
Diketahui, aliran sungai itu dicemari sampah-sampah styrofoam.
"Kayaknya harus dibikin jaring antarperbatasan biar ketahuan sampahnya berasal dari mana," kata Kepala Bidang Kebersihan dan Kemitraan pada DLHK Kota Depok Iyay Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/7/2022).
Baca juga: Kali Licin Tercemar Sampah Styrofoam Lagi, DLHK Depok Duga Kiriman dari Citayam
Iyay mengatakan, pihaknya bakal mengajukan permohonan pemasangan jaring ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
"Nanti saya ajukan ke Dinas PUPR biar dibikin jaring aja, biar ketahuan (sampahnya darimana). Teknisnya seperti apa nanti, apakah nanti di perbatasan dibikin jaring," ujar Iyay.
Keterangan tersebut pernah dikatakan Iyay pada 21 Februari 2020 terkait penanganan sampah di Kali Licin.
Kala itu, Iyay menduga sampah-sampah itu berasal dari dua bersumber, yakni warga yang buang sampah sembarangan dan kiriman dari hulu.
"Dari mana lagi? Bingung juga kita saling menyalahkan," ujar Iyay.
"Sama juga warga pada buang sampah ke sungai. Pengin di perbatasan dengan Bogor itu kalau bisa, ada jaring, ya. Biar kita bareng-bareng," imbuh dia.
Iyay tak memberikan banyak pencerahan soal solusi yang ditawarkan Pemkot Depok atas masalah ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.