JAKARTA, KOMPAS.com - Siasat para bandar jaringan narkoba tak ada habisnya untuk menghindari kecurigaan polisi. Kali ini, penyelundupan narkoba jenis sabu ke Jakarta, dilakukan dengan modus menggunakan peran ibu-ibu.
Pada Rabu (6/7/2022), Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap dua kurir narkoba, Y (52) dan I (45), di sebuah hotel di Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Barat.
Keduanya disebut bukanlah kurir narkoba profesional, mereka juga bukan pecandu narkoba. Keduanya diketahui berlatar belakang sebagai ibu rumah tangga yang tergiur besarnya upah kurir narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, siasat bandar narkoba mempekerjakan ibu rumah tangga merupakan salah satu cara untuk mengelabui petugas.
"Para pengedar ini menggunakan berbagai macam kriteria orang (sebagai kurir). Tentunya agar tidak menimbulkan kecurigaan dari petugas, makanya dipilah ibu-ibu yang seakan-akan membawa barang ataupun membawa tas yang memang itu tidak diprediksi petugas," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Dalam penggerebekan itu, Y dan I kedapatan membawa 9,5 kilogram sabu dalam paket-paket yang dibungkus cantik, seakan-akan kado untuk hadiah pernikahan.
"Ada 9 paket narkotika jenis sabu seberat 9.544 gram, kurang lebih beratnya 9,5 kilogram. Paket kemudian dibungkus dengan kertas kado dan ada nomor-nomornya, jadi seakan-akan seperti hadiah," jelas Pasma.
'Kado' tersebut kemudian dimasukan ke dalam beberapa tas dan diantar dari Pekanbaru, Riau, menuju Jakarta, dengan menumpang kendaraan umum, khususnya bus.
"Paket-paket tersebut dimasukan ke dalam sebuah tas ransel warna hitam, dan dua koper kuning serta hijau. Lalu koper digembok," kata Pasma.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ibu-ibu Sebagai Kurir 9,5 Kg Sabu dari Jaringan Internasional di Jakarta
Pasma menjelaskan, Y dan I hanyalah kurir yang disuruh oleh seorang perantara berinisial N (45).
"Dari keterangan N, diketahui bahwa ia mendapatkan sabu dari S pada 4 Juli lalu di Pekanbaru. S juga disebut bertemu dengan A. Saat ini, S dan A telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelas Pasma.
Dari Pekanbaru, N pun memerintah Y dan I mengantarkan paket sabu tersebut ke Jakarta dengan menumpang transportasi umum, berupa bus antar kota antar provinsi.
Keduanya disebut bukanlah kurir narkoba profesional, mereka juga bukan pecandu narkoba. Keduanya diketahui berlatar belakang sebagai ibu rumah tangga yang tergiur besarnya upah kurir narkoba.
Y dan I mengaku sudah kali ketiga menjadi kurir narkoba. Pengiriman sebelumnya pun dilakukan dalam jumlah besar.
"Pengakuan kurir, mereka sudah melakukan pengiriman hingga tiga kali dalam 10 bulan. Ada yang 4 kilogram, 15 kilogram, dan terakhir 9 kilogram," ungkap Pasma.