JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengaku tengah menyelidiki dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang menimpa artis peran Jessica Iskandar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, kasus terkait penipuan dan penggelapan tersebut sudah dilaporkan oleh Jessica pada pertengahan Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2947 / VI / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya.
"Iya laporannya sudah diterima. Sudah ditangani dan diselidiki oleh Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.
Dalam kasus tersebut, kata Zulpan, Jessica Iskandar melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko, melaporkan seseorang berinisial CSB.
Terlapor dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan.
"Alat bukti yang diberikan berupa dokumen surat perjanjian, surat pernyataan, bukti transfer, dan ada print out bukti percakapan," kata Zulpan.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar bersama suaminya, Vincent Verhaag, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh Komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto.
Setelah bekerja sama, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan 11 mobil yang ia sewakan di Triip.id melalui Steffanus Budianto.
Baca juga: Polri Akan Usut Dugaan Wartawan Diintimidasi Saat Meliput di Rumah Irjen Ferdy Sambo
"5 unit Alphard, 2 unit Porsche, 1 unit Mercedes Benz S Class, 1 unit Hummer, 1 unit Land Cruiser, dan 1 unit Mini Cooper," ungkap Vincent Verhaag dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2022).
"Total kerugian mencapai Rp 9,853 miliar," kata kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Fikri Gani menimpali.
Jessica Iskandar merinci bahwa 1 unit Alphard dan 1 unit Mini Cooper merupakan milik pribadi.
Sementara 4 unit Alphard, 2 unit Porsche, dan 1 unit Hummer dibeli dari Steffanus.
Kepada Jessica Iskandar, Steffanus mengaku bahwa mobil yang mereka beli dari hasil patungan tersebut merupakan mobil gadaian dari beberapa orang.
"Dengan perjanjian, lewat dari 2 bulan (tidak dibayar) maka kendaraan yang digadaikan akan menjadi hak milik saya. Steffanus kembali menawarkan mobil-mobil tersebut untuk disewakan melalui Triip.id dengan pembagian keuntungan yang berbeda dari setiap mobil," ujar Jessica Iskandar.
Sementara Jessica Iskandar dan Steffanus patungan untuk membeli 1 unit mobil Mercedes Benz S Class dan 1 unit Land Cruiser. Setelahnya, mobil hasil patungan tersebut direntalkan melalui Triip.id.
"Selain mobil-Mobil mewah tersebut, ada pula uang sebesar 30.000 dolar AS yang diiming-imingi oleh Steffanus akan dibeli sebesar Rp 15.000 per dolar," ujar Jessica Iskandar.
Namun, Jessica Iskandar baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan penggelapan setelah bertanya kepada salah satu teman yang juga mengenal Steffanus.
Selain itu, ia juga memeriksa hasil mutasi rekening bank.
Sementara itu, Vincent Verhaag mengatakan sempat berhasil menghubungi Steffanus.
"Merry (teman Jessica Iskandar) bilang kalau ada indikasi penipuan, sebab Steffanus sudah kabur ke Singapura," kata Jessica Iskandar.
"Ketika suami saya berhasil mengontak Steffanus, dia mengakui bahwa perbuatannya itu menipu saya," ucap Jessica Iskandar melanjutkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.